Pilihan
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
ROHIL, INDOVIZKA.COM— Polsek Bangko Pusako kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Jumat (25/4/2025) malam, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 67,25 gram.
Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pria di dalam rumah. Mereka mengaku bernama Rusli bin Jalal dan Tono bin Sapon," jelas Awi Ruben saat diwawancarai, Sabtu (26/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket kecil dan 7 paket besar berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, sejumlah uang tunai, serta puluhan plastik bening kosong.
"Kedua tersangka tidak bisa mengelak saat ditunjukkan barang bukti. Mereka mengakui sabu-sabu itu milik mereka," tambahnya.
Saat ini, Rusli dan Tono tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Bangko Pusako. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Lebih lanjut, Iptu Awi Ruben menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menghentikan penyebaran barang haram ini," tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka