Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
ROHIL, INDOVIZKA.COM— Polsek Bangko Pusako kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Jumat (25/4/2025) malam, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 67,25 gram.
Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pria di dalam rumah. Mereka mengaku bernama Rusli bin Jalal dan Tono bin Sapon," jelas Awi Ruben saat diwawancarai, Sabtu (26/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket kecil dan 7 paket besar berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, sejumlah uang tunai, serta puluhan plastik bening kosong.
"Kedua tersangka tidak bisa mengelak saat ditunjukkan barang bukti. Mereka mengakui sabu-sabu itu milik mereka," tambahnya.
Saat ini, Rusli dan Tono tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Bangko Pusako. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Lebih lanjut, Iptu Awi Ruben menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menghentikan penyebaran barang haram ini," tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga