Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang buruh bangunan, Heri (52) melakukan penganiayaan kepada istri sirinya M (42). untuk motif, pelaku melakukan penganiayaan karena korban menolak diajak berhubungan badan.
Pelaku juga cemburu karena korban diketahui memijat lelaki lain. sementara pelaku menginginkan korban untuk berhenti menjadi tukang pijat.
"Awalnya pelaku menghubungi korban untuk janjian ketemu. Setelah ketemu pelaku mengajak korban berhubungan (badan) namun korban menolak. Pelaku, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding sampai korban tidak sadarkan diri lalu kabur," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Selasa (30/11).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Peristiwa itu, terjadi di dalam kamar indekos korban di Jalan Gang Karang III, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 15:00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke TKP dan melihat korban sedang memijat lelaki lain. Akhirnya setelah pijat selesai, pelaku marah karena korban menolak dilakukan hubungan badan dan melakukan penganiayaan
"Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan kiri, pelipis robek kanan kiri, kepala belakang benjol, punggung lebam," imbuhnya.
Pelaku setelah melakukan penganiayaan langsung kabur, dan beruntung teman korban datang ke TKP dan melihat kondisi korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke rumah sakit.
Kemudian, di hari yang sama korban kemudian melapor ke Mapolsek Denpasar Barat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. pelaku sedang berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana untuk kabur ke Jawa dan akhirnya ditangkap.
"Untuk barang bukti yaitu sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah, sarung bantal berkas percikan darah. Terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Dan pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu," ujar Kompol Doddy.
.png)

Berita Lainnya
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia