Anak Pejabat Pelalawan dan Selebgram Pekanbaru Terseret Kasus Narkoba, 13 Orang Positif Etomidate


PEKANBARU,INDOVIZKA.COM–Kasus dugaan pesta narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru yang sempat menjadi perbincangan publik akhirnya terungkap. Dalam razia gabungan yang digelar aparat kepolisian pada Minggu dini hari (24/5/2026), sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis etomidate berdasarkan hasil tes urine.

Dari belasan orang yang diamankan, dua nama menjadi sorotan publik, yakni pria berinisial AF yang disebut-sebut merupakan anak seorang kepala daerah di Kabupaten Pelalawan, serta seorang selebgram Pekanbaru berinisial SA.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari razia yang dilakukan di salah satu room THM di Kota Pekanbaru. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika dan langsung melakukan penggeledahan lanjutan.

“Dari hasil razia di salah satu room THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya. Dari hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif,” ujar Kombes Pol Muharman Arta dalam konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Dari 13 orang yang diamankan, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dari dua orang peserta yang berada di lokasi.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan dengan inisial KS (32), FER ,RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), dan ALS (23).

Tersangka berinisial FER kedapatan menyimpan ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge etomidate. Sementara tersangka MAY ditemukan memiliki ganja seberat 1,39 gram.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh peserta yang diamankan positif etomidate, sedangkan tiga orang lainnya juga terdeteksi mengandung THC atau zat aktif ganja.

Anak Pejabat Jalani Rehabilitasi
Penanganan kasus ini kemudian melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen, tersangka FER tetap diproses hukum karena barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi batas ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Sementara itu, tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena dinilai sebagai pengguna berat namun tidak terindikasi terlibat jaringan peredaran narkotika.

Sedangkan 11 orang lainnya, termasuk AF dan selebgram SA, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau.

Ironi di tengah gencarnya kampanye Anti Narkoba,terungkapnya nama AF merupakan anak orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan,dalam kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah gencarnya kampanye pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Kasus tersebut memunculkan sorotan terkait pentingnya pengawasan lingkungan keluarga, khususnya bagi kalangan pejabat dan tokoh publik yang selama ini berada di garis depan menyuarakan perang terhadap narkotika.

Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat.

Polresta Pekanbaru memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, terutama terhadap asal-usul peredaran etomidate dan dugaan keterlibatan pihak lain yang memasok narkotika ke lingkungan hiburan malam di Kota Pekanbaru.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar