Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah indekos kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial D (33), warga Kecamatan Medan Barat, dan MYL (24), warga Kecamatan Medan Marelan.
"Kedua pelaku pencurian rumah kos ini ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya dan sedang membawa barang hasil kejahatannya," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Selasa (30/11).
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Husni (40), warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Barat. Korban mengaku kehilangan sembilan unit pendingin ruangan atau AC di rumah indekos miliknya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat," kata Ruzi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan D dan MYL saat sedang membawa dua unit AC di daerah Kecamatan Medan Barat.
Petugas langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dua unit AC yang mereka bawa juga merupakan barang curian.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia. Dikutip dari Antara.
.png)

Berita Lainnya
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan