Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah indekos kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial D (33), warga Kecamatan Medan Barat, dan MYL (24), warga Kecamatan Medan Marelan.
"Kedua pelaku pencurian rumah kos ini ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya dan sedang membawa barang hasil kejahatannya," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Selasa (30/11).
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Husni (40), warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Barat. Korban mengaku kehilangan sembilan unit pendingin ruangan atau AC di rumah indekos miliknya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat," kata Ruzi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan D dan MYL saat sedang membawa dua unit AC di daerah Kecamatan Medan Barat.
Petugas langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dua unit AC yang mereka bawa juga merupakan barang curian.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia. Dikutip dari Antara.
.png)

Berita Lainnya
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita