Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah indekos kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial D (33), warga Kecamatan Medan Barat, dan MYL (24), warga Kecamatan Medan Marelan.
"Kedua pelaku pencurian rumah kos ini ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya dan sedang membawa barang hasil kejahatannya," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Selasa (30/11).
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Husni (40), warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Barat. Korban mengaku kehilangan sembilan unit pendingin ruangan atau AC di rumah indekos miliknya.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat," kata Ruzi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan D dan MYL saat sedang membawa dua unit AC di daerah Kecamatan Medan Barat.
Petugas langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dua unit AC yang mereka bawa juga merupakan barang curian.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia. Dikutip dari Antara.
.png)

Berita Lainnya
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Petugas Gagalkan Paket Sabu Masuk ke Lapas Tembilahan
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan