Pilihan
Sehari Diresmikan, Rumah Singgah H Dani M Nursalam Sudah Dikunjungi Warga Inhil
INDOVIZKA.COM- Meski baru sehari diresmikan, rumah singgah untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang disiapkan oleh Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam sudah dikunjungi warga yang datang berobat ke Pekanbaru.
Rumah singgah yang beralamat di Jalan Thamrin III Pekanbaru ini baru diresmikan penggunaannya, Rabu (11/3/2020) malam.
"Alhamdulillah meskipun baru diresmikan tadi malam, tapi sudah ada masyarakat Inhil yang menginap di rumah singgah ini," kata R. Anjas Asmara, Penanggung Jawab Rumah Singgah H Dani M Nursalam di Pekanbaru, Kamis (12/3/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut pria yang akrab di sapa Anjas ini, tamu perdana yang singgah disini adalah Sahuri berasal dari Seberang Tembilahan. Ia datang untuk menjalani pengobatan penyakit kanker yang dideritanya di RS Awal Bros Pekanbaru.
Sementara itu, Suhari mengakui keberadaan rumah singgah yang disiapkan H Dani M Nursalam ini sangat bermanfaat bagi warga yang kesulitan mencari penginapan. Bagi dirinya, menginap di hotel karena tidak ada rumah singgah biaya yang dikeluarkan sangat mahal.
"Kalau di rumah singgah ini bisa meringankan saya saat berobat, karena tidak membayar lagi biaya penginapan selama berada di Pekanbaru. Terimakasih Pak Dani M Nursalam," imbuhnya dengan tersenyum.
.png)

Berita Lainnya
PKB Berbagi Sasar Kelurahan Taga Raja Kateman di Hari ke-16 Ramadhan 1443 H
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Karmila Sari Perkuat Silaturahmi Dengan Berbagai Kalangan
PKB Berbagi Hari ke-6 Ramadhan, DPC PKB Inhil Sasar Kawasan Tembilahan Hilir
Pj Gubernur Dukung Penuh HPN 2025 di Riau
Adiko Putra Gugat PKB. Inilah Besarannya
PN Jakarta Pusat Tak Terima Gugatan Sayid terhadap Dewan Kehormatan PWI Pusat
Menbud Luncurkan Program Laboratorium Penerjemah dan Promotor Sastra
TNI Gunakan Speed Boat Menuju Lokasi Pembangunan TMMD ke 111
Pembina YVB, P3MI dan Tagana Berbagi Masker dan Takjil Menjelang Berbuka Puasa
PAO Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Keritang
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah