Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Tiga orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut yang diketahui dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Warga merasa resah karena warung itu digunakan sebagai tempat jual beli sabu. Mereka khawatir lingkungan mereka terpengaruh. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Minggu (25/5/2025).
Dalam operasi tersebut, pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 48,79 gram sabu dalam berbagai kemasan, termasuk yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Dua orang lainnya turut diamankan, yakni RS (30) yang berperan sebagai pembeli dan HS (35) yang datang ke lokasi untuk menggunakan sabu. Dari tangan RS, petugas menyita 1,89 gram sabu serta satu unit ponsel.
Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas Kombes Pol Putu Yudha.**
.png)

Berita Lainnya
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan