Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Tiga orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut yang diketahui dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Warga merasa resah karena warung itu digunakan sebagai tempat jual beli sabu. Mereka khawatir lingkungan mereka terpengaruh. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Minggu (25/5/2025).
Dalam operasi tersebut, pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 48,79 gram sabu dalam berbagai kemasan, termasuk yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Dua orang lainnya turut diamankan, yakni RS (30) yang berperan sebagai pembeli dan HS (35) yang datang ke lokasi untuk menggunakan sabu. Dari tangan RS, petugas menyita 1,89 gram sabu serta satu unit ponsel.
Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas Kombes Pol Putu Yudha.**
.png)

Berita Lainnya
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi