Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Tiga orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut yang diketahui dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Warga merasa resah karena warung itu digunakan sebagai tempat jual beli sabu. Mereka khawatir lingkungan mereka terpengaruh. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Minggu (25/5/2025).
Dalam operasi tersebut, pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 48,79 gram sabu dalam berbagai kemasan, termasuk yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Dua orang lainnya turut diamankan, yakni RS (30) yang berperan sebagai pembeli dan HS (35) yang datang ke lokasi untuk menggunakan sabu. Dari tangan RS, petugas menyita 1,89 gram sabu serta satu unit ponsel.
Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas Kombes Pol Putu Yudha.**
.png)

Berita Lainnya
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Korban Keganasan Buaya di Tembilahan Hulu Masih dalam Pencarian
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto