Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
INDOVIZKA.COM - Inhil,- Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).
"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).
Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.
"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.
AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.
"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya.
Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.
"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.
Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.
"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi