Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
INDOVIZKA.COM - Inhil,- Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).
"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).
Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.
"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.
AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.
"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya.
Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.
"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.
Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.
"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online