Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
INDOVIZKA.COM - Inhil,- Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).
"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).
Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.
"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.
AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.
"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya.
Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.
"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.
Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.
"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil