Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
INDOVIZKA.COM - Seorang perempuan berinisial IA (38), pemilik narkoba tak berkutik ketika tim Polsek Tembilahan membekuknya pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
IA diamankan bersama barang narkotika jenis extacy merk RJ sebanyak 26,5 butir dan shabu seberat 3,87 gram. Ibu yang bekerja sebagai karyawati disebuah perusahaan swasta ini ditangkap aparat saat ia sedang berada di rumah.
Tersangka IA dikenai Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh anggotanya dari masyarakat. Disampaikan sering terjadi transaksi barang haram narkoba jenis extaci dan shabu di seputaran jalan Sungai Beringin Tembilahan. Diduga penjualan narkoba tersebut dilakukan oleh seorang perempuan yang bekerja pada sebuah perusahaan swasta.
"Pelaku belakangan diketahui berinisial IA (38 tahun). Berdasarkan informasi tersebut anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku dan barang bukti," jelas Iptu Leo.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, setelah diketahui pelaku sedang berada di rumahnya.
"Pelaku berhasil kami amankan untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Di rumah IA ditemukan 26.5 butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah. Juga ditemukan 11 paket narkoba jenis shabu dibawah ranjang tempat tidur kamar belakang, yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Pelaku Begal di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang