Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satu Hari Jelang Kunjungan Mentri ke Kawasan TNTN, Satgas PKH Amankan 2 Uni Alat Berat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menangkap dua alat berat yang sedang digunakan untuk menggarap lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Senin(9/6/2025),Penangkapan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal di kawasan hutan.
Tim Satgas PKH menyampaikan kepada Media, alat berat yang ditangkap tersebut diduga digunakan untuk melakukan perambahan hutan dan mengubah lahan menjadi areal perkebunan. Satgas PKH akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.Ancaman hukuman bagi perambah hutan kawasan TNTN adalah hukuman pidana dan denda. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Perambah hutan dapat dikenakan hukuman Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau Denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Selain itu, perambah hutan juga dapat dikenakan hukuman tambahan, seperti pemulihan lingkungan, ganti rugi, bahkan pencabutan ijin(jika ada).Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi perambah hutan dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN 2025 di Riau
PBVSI Inhil Resmi Dilantik, Bupati Targetkan Emas Porprov X Riau untuk Cabor Bola Voli
Pansus Cecar Direksi Perumda RHJ Soal Deposito Rp35 Miliar di 5 Bank Berbeda
Pemkab Bengkalis Tegaskan KNPI Bukan Lawan Pemerintah, Tapi Kekuatan Pendukung Pembangunan
Cegah Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik, Ini Tips PLN UP3 Rengat Saat Mudik Lebaran
Bapenda Pekanbaru Klaim Capaian PAD Triwulan I sudah 80 Persen
Sosialisasi Bacalon Wakil Bupati Pelalawan, Baliho Yose Indrawan Terpasang Sampai ke Pelosok Desa
BMKG Sebut Hujan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah Riau
Tak Ada Satupun Orang Lama, Bupati Lantik Pengurus Baznas Kampar
Kunjungan ke MPP Pekanbaru Meningkat
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Aktivis Muda Kabupaten Pelalawan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan TNTN dan Tangkap Oknum Mafia Tanah