Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satu Hari Jelang Kunjungan Mentri ke Kawasan TNTN, Satgas PKH Amankan 2 Uni Alat Berat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menangkap dua alat berat yang sedang digunakan untuk menggarap lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Senin(9/6/2025),Penangkapan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal di kawasan hutan.
Tim Satgas PKH menyampaikan kepada Media, alat berat yang ditangkap tersebut diduga digunakan untuk melakukan perambahan hutan dan mengubah lahan menjadi areal perkebunan. Satgas PKH akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.Ancaman hukuman bagi perambah hutan kawasan TNTN adalah hukuman pidana dan denda. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Perambah hutan dapat dikenakan hukuman Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau Denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Selain itu, perambah hutan juga dapat dikenakan hukuman tambahan, seperti pemulihan lingkungan, ganti rugi, bahkan pencabutan ijin(jika ada).Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi perambah hutan dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.
.png)

Berita Lainnya
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
MTs RJ Sialang Panjang Kembali Raih Juara Umum 1 Lomba Hari Pramuka ke-62 di Inhil
Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Pemprov Riau Masih Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
12.232 Rumah di Kampar Belum Dialiri Listrik
Safari Ramadan Diganti Siang Hari, Sejumlah Masjid Dapat Bantuan Hibah Pemkab Kampar
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78
Gubernur Syamsuar di Daulat Pembina BUMDes Riau
Gubri Syamsuar Terima Sabuk Hitam Penghormatan Dari Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
Angka Pernikahan Berkurang, KUA Bengkalis Turun Jadi Tipe C