Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satu Hari Jelang Kunjungan Mentri ke Kawasan TNTN, Satgas PKH Amankan 2 Uni Alat Berat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menangkap dua alat berat yang sedang digunakan untuk menggarap lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Senin(9/6/2025),Penangkapan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal di kawasan hutan.
Tim Satgas PKH menyampaikan kepada Media, alat berat yang ditangkap tersebut diduga digunakan untuk melakukan perambahan hutan dan mengubah lahan menjadi areal perkebunan. Satgas PKH akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satgas PKH dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.Ancaman hukuman bagi perambah hutan kawasan TNTN adalah hukuman pidana dan denda. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Perambah hutan dapat dikenakan hukuman Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau Denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Selain itu, perambah hutan juga dapat dikenakan hukuman tambahan, seperti pemulihan lingkungan, ganti rugi, bahkan pencabutan ijin(jika ada).Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi perambah hutan dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di kawasan TNTN.
.png)

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Riau Henny Sasmita Wahid Ajak Masyarakat Terus Peduli
H Dani Pimpin Apel Pembukaan DTD dan Susbalan PC GP Ansor Inhil
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
BMKG Ingatkan Potensi Ancaman Karhutla Riau
Kartu Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Bisa Didapat di 5 Bank Ini
Tokoh Muda Pelalawan Kritik Ketua DPRD, Seakan-akan Jadi Humas Perusahaan
Meriahkan HPN 2023, Panpel Rencanakan Gelar Seminar Bisnis Perkelapaan
Manager PLN Tembilahan Muhammad Hosen Pindah Tugas
Gubri Abdul Wahid Ajak PMRJ Bersinergi Majukan Kampung Halaman
Pohon Asem Berusia Ratusan Tahun di Nusa Penida Tumbang
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru