Pilihan
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
PEKANBARU - Pemprov Riau tengah melakukan pembahasan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 untuk penanggulangan pandemi virus coronaatau COVID-19.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Riau dan DPRD Riau, Senin, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau COVID-19.
SKB dua Menteri mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau untuk melakukan perhitungan secara detail tentang pembiayaan maksimal penanggulangan COVID-19 yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Kita hargai SKB dua menteri. Tapi hitungan keuangan daerah kan tidak bisa bicara asumsi di atas kertas. Kita harus mengacu kepada ketersediaan dana daerah. Kondisi riil keuangan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pembiayaan COVID-19," ucap Hardianto dikutip dari antarariau.
Dia mengatakan, asumsi pergeseran anggaran untuk Provinsi Riau jika mengacu SKB dua menteri, yakni sebesar Rp2 triliun. Padahal ketersediaan pendapatan daerah dalam tiga bulan ke depan hanya pada kisaran Rp1,5 triliun.
"Menyikapi hal ini kita tidak bisa mengikuti SKB dua menteri secara konsisten. Dimana kita hanya melihat hitungan di atas angka saja, sementara uang Riau tidak sejumlah itu," ucap Politisi Gerindra Riau ini.
Namun begitu, DPRD Riau sepakat agar Pemprov Riau menghitung formulasi penganggaran maksimal penanganan COVID-19.
"Kami DPRD Riau sepakat hitung berapa pembiayaan maksimal penanganan COVID-19 ini yang mengacu pada kondisi keuangan daerah," ucap Hardianto.
Hardianto menjelaskan, untuk tahappertama Provinsi Riau telah mengucurkan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk pencegahan COVID-19. Tahapkedua sebesar Rp399 miliar, sementara itu untuk tahapketiga pembahasannya masih belum final, namun segera digesa pergeseran pos anggaran tersebut. (*)
.png)

Berita Lainnya
Komisi IV Usulkan Pemkab Inhil Gunakan e-KTP untuk Berobat
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturrahmi dengan Insan Pers Kampar
DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Tim Khusus Penyelamat PT PIR
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Komisi I DPRD Riau Menerima Kunker Komisi A DPRD Rohil
Surat Pengunduran Diri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Terkait
Rapat Paripurna Laporan Pansus Lima Ranperda, Pemda Kampar Apresiasi Kinerja Anggota Dewan
Reses di Jalan M. Boya Tembilahan, Dani Sampaikan Informasi Pembangunan
Ribut Dana Safari Ramadhan, DPRD Riau Minta Gubri dan Wagubri Utamakan Kepentingan Rakyat
Jadwal Dinas Pegawai DPRD Riau Dibatasi
DPRD Riau Nilai Program Peremajaan Kelapa di Inhil Tak Bisa Maksimal