Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto

PEKANBARU - Pemprov Riau tengah melakukan pembahasan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 untuk penanggulangan pandemi virus coronaatau COVID-19.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemprov Riau dan DPRD Riau, Senin, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau COVID-19.

SKB dua Menteri mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau untuk melakukan perhitungan secara detail tentang pembiayaan maksimal penanggulangan COVID-19 yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Kita hargai SKB dua menteri. Tapi hitungan keuangan daerah kan tidak bisa bicara asumsi di atas kertas. Kita harus mengacu kepada ketersediaan dana daerah. Kondisi riil keuangan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pembiayaan COVID-19," ucap Hardianto dikutip dari antarariau.

Dia mengatakan, asumsi pergeseran anggaran untuk Provinsi Riau jika mengacu SKB dua menteri, yakni sebesar Rp2 triliun. Padahal ketersediaan pendapatan daerah dalam tiga bulan ke depan hanya pada kisaran Rp1,5 triliun.

"Menyikapi hal ini kita tidak bisa mengikuti SKB dua menteri secara konsisten. Dimana kita hanya melihat hitungan di atas angka saja, sementara uang Riau tidak sejumlah itu," ucap Politisi Gerindra Riau ini.

Namun begitu, DPRD Riau sepakat agar Pemprov Riau menghitung formulasi penganggaran maksimal penanganan COVID-19.

"Kami DPRD Riau sepakat hitung berapa pembiayaan maksimal penanganan COVID-19 ini yang mengacu pada kondisi keuangan daerah," ucap Hardianto.

Hardianto menjelaskan, untuk tahappertama Provinsi Riau telah mengucurkan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk pencegahan COVID-19. Tahapkedua sebesar Rp399 miliar, sementara itu untuk tahapketiga pembahasannya masih belum final, namun segera digesa pergeseran pos anggaran tersebut. (*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar