Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -Selain gencar memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir juga selalu memenuhi hak-hak pesertanya.
Tidak terkecuali mereka yang mendaftarkan diri melalui kanal Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sate di Tembilahan tutup usia dan mewariskan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli warisnya.
Almarhum Bambang Irawan merupakan seorang pedagang sate yang sehari-harinya berjualan di Jalan Lingkar 1 Tembilahan.
Sementara yang bersangkutan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui agen Perisai dengan mengikuti 3 program.
Adapun santunan tersebut diterima oleh ahli waris yakni istrinya yang bernama Misnawati.
Masing-masing program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua dengan total iuran Rp 36.800 per bulan.
Adapun rincian santunan tersebut terdiri dari santunan kematian Rp 20 Juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala yang diberikan sekaligus Rp. 12 juta, sehingga total keseluruhan adalah Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, Tengku Edy M, mengatakan hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian dimana apabila pencari nafkah mengalami musibah maka ada jaminan ekonomi keluarga agar tetap terjaga.
"Saya mewakili segenap karyawan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga santunan ini dapat dipergunakan oleh ahli waris sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait program Perisai, Tengku Edy menjelaskan bahwa Perisai merupakan sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya adalah untuk memperluas cakupan kepesertaan khususnya untuk sektor Informal atau Bukan Penerima Upah maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan model pendaftaran melalui agen-agen Perisai, karena format ini resmi dan tidak ada perbedaan baik dari sisi pelayanan maupun akses informasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Karang Taruna Reteh berbagi tips motivasi bagi remaja SMA 1 Reteh
Batasi Pergerakan Masyarakat di Tengah Ancaman Covid-19, Polisi Tutup 4 Jalan di Pekanbaru Ini
Bupati Pelalawan Terima Audiensi Warga Desa Kesuma, TBS Dari Bukit Kesuma Dipastikan Tetap Diterima
NIP Sudah Keluar, Bulan Depan CPNS Pemko Pekanbaru Terima SK
BRI Banjir Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
PT BSP Raih Skor 66,52 Hasil Penilaian Audit BPKP Riau
Selama Ramadan Vaksinasi di Pekanbaru Berlanjut, Siang atau Malam?
Sepekan Puasa, Produksi Sampah Masyarakat Siak Berkurang
PPP Riau dan Gubernur Abdul Wahid Bertemu, Bahas Sinergi Politik dan Pembangunan Dareh
Diduga Bayi Umur 2,5 Bulan Menderita Gizi Buruk di Inhil, MPI dan Orsos Galang Dana
Wartawan Pekanbaru Lakukan Rapid Test