Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -Selain gencar memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir juga selalu memenuhi hak-hak pesertanya.
Tidak terkecuali mereka yang mendaftarkan diri melalui kanal Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sate di Tembilahan tutup usia dan mewariskan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli warisnya.
Almarhum Bambang Irawan merupakan seorang pedagang sate yang sehari-harinya berjualan di Jalan Lingkar 1 Tembilahan.
Sementara yang bersangkutan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui agen Perisai dengan mengikuti 3 program.
Adapun santunan tersebut diterima oleh ahli waris yakni istrinya yang bernama Misnawati.
Masing-masing program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua dengan total iuran Rp 36.800 per bulan.
Adapun rincian santunan tersebut terdiri dari santunan kematian Rp 20 Juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala yang diberikan sekaligus Rp. 12 juta, sehingga total keseluruhan adalah Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, Tengku Edy M, mengatakan hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian dimana apabila pencari nafkah mengalami musibah maka ada jaminan ekonomi keluarga agar tetap terjaga.
"Saya mewakili segenap karyawan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga santunan ini dapat dipergunakan oleh ahli waris sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait program Perisai, Tengku Edy menjelaskan bahwa Perisai merupakan sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya adalah untuk memperluas cakupan kepesertaan khususnya untuk sektor Informal atau Bukan Penerima Upah maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan model pendaftaran melalui agen-agen Perisai, karena format ini resmi dan tidak ada perbedaan baik dari sisi pelayanan maupun akses informasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau dan Tim Transisi Bahas Program 100 Hari Gubernur Terpilih, Tiga Bidang Menjadi Prioritas
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Ini Pesan Bupati Inhil
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Kuansing Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Satu di Riau
Mau Jadi Direktur? Pemko Pekanbaru Sedang Buka Seleksi Jabatan Dirut PDAM
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Kian Mantap Maju Kandidat Ketua KNPI Riau
4.000 Personel Gabungan Siaga Amankan Kunker Jokowi di Riau Selama 2 Hari
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar