Pilihan
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -Selain gencar memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir juga selalu memenuhi hak-hak pesertanya.
Tidak terkecuali mereka yang mendaftarkan diri melalui kanal Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sate di Tembilahan tutup usia dan mewariskan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli warisnya.
Almarhum Bambang Irawan merupakan seorang pedagang sate yang sehari-harinya berjualan di Jalan Lingkar 1 Tembilahan.
Sementara yang bersangkutan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui agen Perisai dengan mengikuti 3 program.
Adapun santunan tersebut diterima oleh ahli waris yakni istrinya yang bernama Misnawati.
Masing-masing program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua dengan total iuran Rp 36.800 per bulan.
Adapun rincian santunan tersebut terdiri dari santunan kematian Rp 20 Juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala yang diberikan sekaligus Rp. 12 juta, sehingga total keseluruhan adalah Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, Tengku Edy M, mengatakan hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian dimana apabila pencari nafkah mengalami musibah maka ada jaminan ekonomi keluarga agar tetap terjaga.
"Saya mewakili segenap karyawan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga santunan ini dapat dipergunakan oleh ahli waris sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait program Perisai, Tengku Edy menjelaskan bahwa Perisai merupakan sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya adalah untuk memperluas cakupan kepesertaan khususnya untuk sektor Informal atau Bukan Penerima Upah maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan model pendaftaran melalui agen-agen Perisai, karena format ini resmi dan tidak ada perbedaan baik dari sisi pelayanan maupun akses informasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
70 Persen Pencakar Ditargetkan Terserap di Riau Job Fair
Retribusi Sampah Tidak Masuk Kas, Pemko Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pelaku Pungli
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba di 2 Sekolah, Jenri Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Inhil
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Pemkab Inhil Terima CSR Dari BRK Syariah Berupa Kenderaan Pengangkut Sampah
Tokoh Pers Nasional Disambut Kompang di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru
Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
Pasien Positif Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh
DPRD Pekanbaru Ungkap Poin Penting yang harus Dievalusi BPJS Kesehatan
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN