Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) -Selain gencar memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir juga selalu memenuhi hak-hak pesertanya.
Tidak terkecuali mereka yang mendaftarkan diri melalui kanal Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sate di Tembilahan tutup usia dan mewariskan santunan kematian Rp 42 juta kepada ahli warisnya.
Almarhum Bambang Irawan merupakan seorang pedagang sate yang sehari-harinya berjualan di Jalan Lingkar 1 Tembilahan.
Sementara yang bersangkutan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui agen Perisai dengan mengikuti 3 program.
Adapun santunan tersebut diterima oleh ahli waris yakni istrinya yang bernama Misnawati.
Masing-masing program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua dengan total iuran Rp 36.800 per bulan.
Adapun rincian santunan tersebut terdiri dari santunan kematian Rp 20 Juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala yang diberikan sekaligus Rp. 12 juta, sehingga total keseluruhan adalah Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, Tengku Edy M, mengatakan hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian dimana apabila pencari nafkah mengalami musibah maka ada jaminan ekonomi keluarga agar tetap terjaga.
"Saya mewakili segenap karyawan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga santunan ini dapat dipergunakan oleh ahli waris sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait program Perisai, Tengku Edy menjelaskan bahwa Perisai merupakan sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya adalah untuk memperluas cakupan kepesertaan khususnya untuk sektor Informal atau Bukan Penerima Upah maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan model pendaftaran melalui agen-agen Perisai, karena format ini resmi dan tidak ada perbedaan baik dari sisi pelayanan maupun akses informasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Pemkab Inhil Lakukan Workshop Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Publik Bersama Perusahaan Pers
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
Berkat Personil Polres Kampar Siaga di Jembatan WFC dan Bangkinang, Arus Lalin di Acara Balimau Kasai Lancar
Sempat Kewalahan, DLHK Pekanbaru Kerahkan 34 Armada Pengangkut Sampah
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Bupati Support Kegiatan Pramuka Inhil Semprot Fasum dan Sarana Ibadah
Dishub dan Kepolisian Diminta Tegas Tertibkan Truk Odol
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan