Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Pelalawan tangkap Dua tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu saat hendak melakukan transaksi. Jumat (11/7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, ini sebagai bukti serius Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengatakan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa disalah satu gudang kayu di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut pada hari Selasa 8 Juli 2025 akan ada transaksi Narkotika jenis sabu.
Dijelaskan Kasat Narkoba, setelah mendapat informasi yang akurat, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap Dua tersangka. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui berinisial RPA(26) dan RR(34). Kemudian kedua tersangka digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah kaleng warna hitam. Kaleng tersebut disimpan tersangka didalam kantong celana dan berisi 12 paket Sabu.
Berdasarkan keterangan tersangka RR memperoleh sabu tersebut dari tersangka dari MD(DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Sabu, berat kotor 2.26 gram.2 (dua) unit handphone Android merk Oppo warna biru dan Vivo Warna Gold .1 (satu) buah kotak warna hitam.1 (satu) unit sepeda motor .Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi