Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Pelalawan tangkap Dua tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu saat hendak melakukan transaksi. Jumat (11/7/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, ini sebagai bukti serius Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengatakan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa disalah satu gudang kayu di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut pada hari Selasa 8 Juli 2025 akan ada transaksi Narkotika jenis sabu.
Dijelaskan Kasat Narkoba, setelah mendapat informasi yang akurat, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap Dua tersangka. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui berinisial RPA(26) dan RR(34). Kemudian kedua tersangka digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah kaleng warna hitam. Kaleng tersebut disimpan tersangka didalam kantong celana dan berisi 12 paket Sabu.
Berdasarkan keterangan tersangka RR memperoleh sabu tersebut dari tersangka dari MD(DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 12 (dua belas) Paket Narkotika jenis Sabu, berat kotor 2.26 gram.2 (dua) unit handphone Android merk Oppo warna biru dan Vivo Warna Gold .1 (satu) buah kotak warna hitam.1 (satu) unit sepeda motor .Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan