Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/91441584378-3bdb29f1-57c4-4168-81c1-8a76d7bc603f.jpeg)
INDOVIZKA.COM, - Pelaku pembunuhan anak kandung dengan cara di mutilasi di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya di vonis hukuman mati.
Arharubi (42) membunuh anaknya F (9) di Jalan Provinsi, Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau , Senin (13/6/22) lalu.
Setelah menjalani proses yang cukup panjang, Arharubi divonis hukuman mati oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.
Vonis hukuman mati ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Habibi Kurniawan, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pria berusia 42 tahun ini mengikuti sidang melalui video conference karena sedang berada di Rutan tempat dia menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua, Habibi Kurniawan saat membacakan dakwaan.
Dilansir dari Iniriau, Hakim dan JPU menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa yang menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul