Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
INDOVIZKA.COM, - Pelaku pembunuhan anak kandung dengan cara di mutilasi di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya di vonis hukuman mati.
Arharubi (42) membunuh anaknya F (9) di Jalan Provinsi, Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau , Senin (13/6/22) lalu.
Setelah menjalani proses yang cukup panjang, Arharubi divonis hukuman mati oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.
Vonis hukuman mati ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Habibi Kurniawan, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pria berusia 42 tahun ini mengikuti sidang melalui video conference karena sedang berada di Rutan tempat dia menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua, Habibi Kurniawan saat membacakan dakwaan.
Dilansir dari Iniriau, Hakim dan JPU menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa yang menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
.png)

Berita Lainnya
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga