Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
INDOVIZKA.COM, - Pelaku pembunuhan anak kandung dengan cara di mutilasi di Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya di vonis hukuman mati.
Arharubi (42) membunuh anaknya F (9) di Jalan Provinsi, Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau , Senin (13/6/22) lalu.
Setelah menjalani proses yang cukup panjang, Arharubi divonis hukuman mati oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.
Vonis hukuman mati ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Habibi Kurniawan, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Pria berusia 42 tahun ini mengikuti sidang melalui video conference karena sedang berada di Rutan tempat dia menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua, Habibi Kurniawan saat membacakan dakwaan.
Dilansir dari Iniriau, Hakim dan JPU menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa yang menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
.png)

Berita Lainnya
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati