Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
INDOVIZKA.COM - Kasus pedofilia yang dilakukan oleh seorang penjaga sekolah di Jawa Timur diungkap Bareskrim Polri. Pria yang berinisial PS (44), diduga mencabuli tujuh siswa. Yang lebih bejat, dia merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial (medsos) khusus komunitas pedofil.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, informasi tersebut berawal dari laporan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Kedutaan Besar AS di Jakarta lantas menghubungi Mabes Polri. Polisi langsung bergerak.
"PS ditangkap di rumahnya pada 12 Februari," kata Argo. Untuk melindungi korban yang masih berusia 5–8 tahun, nama sekaligus asal sekolah tidak diumumkan.
Menurut dia, pelaku berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus guru ekstrakurikuler. "Dia juga pelatih Pramuka dan bela diri di sekolah," terang dia. Jabatan itu rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat mesum kepada siswanya sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, PS mengiming-imingi para korban dengan uang, kopi, hingga akses internet gratis. Korban yang menolak kemauannya diancam. "Tidak boleh ikut kelas dan kegiatan yang melibatkan pelaku,” tuturnya.
Argo menerangkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain, ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. "Pelaku merekam semua kegiatan seksualnya," terangnya.
Video itu kemudian diunggah ke komunitas pedofil di medsos. "Jumlah anggota komunitas itu mencapai 350 orang," papar Argo di Kantor Bareskrim kemarin. Polisi kini mengejar anggota komunitas tersebut.
Argo menuturkan, saat ini pelaku baru mengaku berbuat mesum kepada tujuh anak. Petugas akan terus mengembangkan pengusutan untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.
Dari pemeriksaan diketahui, PS sendiri merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya. Saat berusia 5 tahun hingga 8 tahun, dia disodomi pamannya. "Saat ini pamannya telah meninggal," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, jumlah kasus kekerasan di sekolah yang telah dilaporkan ke KPAI pada 2019 mencapai 321. Kekerasan itu berupa fisik dan seksual. "Korbannya anak perempuan dan laki-laki," terang dia.
Sumber: Jawa Pos
.png)

Berita Lainnya
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman