Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/32977289706-5974ed5-22-bon.jpg)
INDOVIZKA.COM - Kasus pedofilia yang dilakukan oleh seorang penjaga sekolah di Jawa Timur diungkap Bareskrim Polri. Pria yang berinisial PS (44), diduga mencabuli tujuh siswa. Yang lebih bejat, dia merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial (medsos) khusus komunitas pedofil.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, informasi tersebut berawal dari laporan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Kedutaan Besar AS di Jakarta lantas menghubungi Mabes Polri. Polisi langsung bergerak.
"PS ditangkap di rumahnya pada 12 Februari," kata Argo. Untuk melindungi korban yang masih berusia 5–8 tahun, nama sekaligus asal sekolah tidak diumumkan.
Menurut dia, pelaku berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus guru ekstrakurikuler. "Dia juga pelatih Pramuka dan bela diri di sekolah," terang dia. Jabatan itu rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat mesum kepada siswanya sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, PS mengiming-imingi para korban dengan uang, kopi, hingga akses internet gratis. Korban yang menolak kemauannya diancam. "Tidak boleh ikut kelas dan kegiatan yang melibatkan pelaku,” tuturnya.
Argo menerangkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain, ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. "Pelaku merekam semua kegiatan seksualnya," terangnya.
Video itu kemudian diunggah ke komunitas pedofil di medsos. "Jumlah anggota komunitas itu mencapai 350 orang," papar Argo di Kantor Bareskrim kemarin. Polisi kini mengejar anggota komunitas tersebut.
Argo menuturkan, saat ini pelaku baru mengaku berbuat mesum kepada tujuh anak. Petugas akan terus mengembangkan pengusutan untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.
Dari pemeriksaan diketahui, PS sendiri merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya. Saat berusia 5 tahun hingga 8 tahun, dia disodomi pamannya. "Saat ini pamannya telah meninggal," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, jumlah kasus kekerasan di sekolah yang telah dilaporkan ke KPAI pada 2019 mencapai 321. Kekerasan itu berupa fisik dan seksual. "Korbannya anak perempuan dan laki-laki," terang dia.
Sumber: Jawa Pos
Berita Lainnya
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi