Pilihan
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
INDOVIZKA.COM - Kasus pedofilia yang dilakukan oleh seorang penjaga sekolah di Jawa Timur diungkap Bareskrim Polri. Pria yang berinisial PS (44), diduga mencabuli tujuh siswa. Yang lebih bejat, dia merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial (medsos) khusus komunitas pedofil.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, informasi tersebut berawal dari laporan US Immigration and Customs Enforcement (US ICE). Kedutaan Besar AS di Jakarta lantas menghubungi Mabes Polri. Polisi langsung bergerak.
"PS ditangkap di rumahnya pada 12 Februari," kata Argo. Untuk melindungi korban yang masih berusia 5–8 tahun, nama sekaligus asal sekolah tidak diumumkan.
Menurut dia, pelaku berprofesi sebagai penjaga sekolah sekaligus guru ekstrakurikuler. "Dia juga pelatih Pramuka dan bela diri di sekolah," terang dia. Jabatan itu rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat mesum kepada siswanya sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejat tersebut, PS mengiming-imingi para korban dengan uang, kopi, hingga akses internet gratis. Korban yang menolak kemauannya diancam. "Tidak boleh ikut kelas dan kegiatan yang melibatkan pelaku,” tuturnya.
Argo menerangkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di sejumlah tempat di sekolah. Antara lain, ruang UKS dan rumah dinas penjaga sekolah. "Pelaku merekam semua kegiatan seksualnya," terangnya.
Video itu kemudian diunggah ke komunitas pedofil di medsos. "Jumlah anggota komunitas itu mencapai 350 orang," papar Argo di Kantor Bareskrim kemarin. Polisi kini mengejar anggota komunitas tersebut.
Argo menuturkan, saat ini pelaku baru mengaku berbuat mesum kepada tujuh anak. Petugas akan terus mengembangkan pengusutan untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya.
Dari pemeriksaan diketahui, PS sendiri merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya. Saat berusia 5 tahun hingga 8 tahun, dia disodomi pamannya. "Saat ini pamannya telah meninggal," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, jumlah kasus kekerasan di sekolah yang telah dilaporkan ke KPAI pada 2019 mencapai 321. Kekerasan itu berupa fisik dan seksual. "Korbannya anak perempuan dan laki-laki," terang dia.
Sumber: Jawa Pos
.png)

Berita Lainnya
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta