Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi Di Pangkalan Kerinci
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Guna memutus peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polres Pelalawan, Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja di wilayah hukum Pangkalan Kerinci.Dua tersangka jaringan peredaran Narkotika berhasil diaman bersama barang bukti 149,31 gram Sabu dan 1,97 gram daun ganja Kering.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikomfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, membenarkan telah menangkap 2 tersangka tindak pidana peredaran Narkotika.
dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang sudah resah, dikarenakan dipemukiman mereka sering terjadi transaksi Narkoba. Berkat laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan pada hari Minggu 3 Agustus 2025.
Setelah mendapat informasi akurat, pelaku pada saat itu sedang berada di Jalam Pepaya Kelurahan Kerinci Kota. Sesuai dengan laporan dan informasi yang dikumpulkan tim Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinisial AS(24).
selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan Satu buah tas sandang hitam berisi 6 paket Sabu dengan berat 2,46 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, Sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial VM(30).
Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan, berkat informasi yang diberikan oleh AS, tersangka VM berada di rumahnya di Terusan Baru Kelurahan Kerinci Barat.Tim yang sudah berada dibTKP,kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka VM.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 146,87 gram, 2 (dua) bal plastik bening klip merah, 1 (satu) buah dompet kecil, 1(satu) buah kotak kaleng rokok Dji Samsoe yang berisikan daun ganja kering, 1(satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 buah kaleng bulat.
"Dari hasi interogasi, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial HD dan daun ganja kering dari RIO ( dalam lidik).
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
Besok, Gubernur Syamsuar Lantik Kasatpol PP Riau
Sekda Pekanbaru Ungkap Lima Kepala OPD Terpapar Covid-19
Bupati Rohil Terpilih Afrizal Sintong Diusulkan Jadi Ketua Harian Nasdem Riau
Pasien Positif Virus Corona di Riau Bertambah Jadi Tiga, Total 10 Orang
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Hitungan Jam, 4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Disdukcapil Bengkalis Ingin Masyarakat Rupat Utara Manfaatkan Layanan Adminduk
Ditanya Soal Indikator Mewujudjan Riau Emas, Jawaban Paslon Nawaitu Terkesan Ambigu
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara