Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pelalawan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Pelalawan terkait beberapa isu nasional dan lokal.Kamis(4/9/2025),aspirasi tersebut disampaikan dalam sebuah aksi Demo yang digelar di depan Kantor DPRD Pelalawan.

Aksi Demo menyampaikan aspirasi diawali masa HMI dengan menyampaikan aspirasi di depan gerbang gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Dikawal langsung sejumlah personil Polres Pelalawan. Aksi penyampaian aspirasi disampaikan dengan membakar ban dan aksi saling dorong di gerbang gedung DPRD Kabupaten.

Givo Vrabora Koordinator HMI Pelalawan, dan Ketua Hipmawan, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa aksi mereka bukanlah aksi anarkis, melainkan upaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Kami tidak akan anarkis, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi apa yang menjadi kegelisahan ditengah masyarakat sekarang ini," kata Givo.

Aspirasi yang disampaikan oleh HMI Pelalawan menyampaikan,agar DPRD Pelalawanenyampaikan;

-Desakan Pembahasan Rancangan UU. 
- Mendesak pembahasan rancangan UU perampasan aset.
- Mendesak revisi kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
- Mendesak pemerintah melakukan reformasi Polri dengan mencopot Kapolri yang dinilai gagal melindungi rakyat.
- Masalah TNTN (pemberian lahan kepada masyarakat adat) yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
- Mendesak pembebasan teman-teman mahasiswa yang ditahan kepolisian.

HMI Pelalawan juga menyayangkan sikap Ketua DPRD Pelalawan yang dinilai lebih menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan korporasi dibandingkan aspirasi masyarakat.

"Kami berharap Ketua DPRD Pelalawan dapat bersikap netral, profesional, dan mengedepankan kepentingan rakyat Pelalawan," kata Meldianto.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar