Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
JAKARTA (INDOVIZKA) - Greenpeace belum mau mengomentari pelaporan yang dilakukan oleh Cyber Indonesia karena mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi. Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik mengatakan lembaganya masih fokus mengamati penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim COP26.
“Bagi kami COP26 ini belum melahirkan kesepakatan ambisius dan terukur dalam menghadapi ancaman krisis iklim, terutama ancaman terhadap Indonesia,” kata Kiki lewat pesan teks, Sabtu, 13 November 2021.
Kiki mengatakan belum mendapatkan informasi resmi bahwa dirinya, dan Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Sehingga, dia enggan merespon. “Kami belum bisa merespon, karena belum menerima informasi resmi,” kata Kiki.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Laporan terhadap Greenpeace diketahui dari Surat Tanda Terima Lapor Polisi yang beredar. Dalam surat itu tertulis pelapor adalah Husin Shahab. Dia adalah Ketua Cyber Indonesia. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 9 November 2021. Husin menyangka Leonard, Kiki Taufik dkk menyebarkan hoaks yang menimbulkan keonaran atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Diduga berita yang dilaporkan adalah mengenai pernyataan Greenpeace tentang data deforestasi di Indonesia. Lewat situsnya, Greenpeace menyatakan deforestasi di Indonesia meningkat dari 2,45 juta hektare pada 2003-2011 menjadi 4,8 juta hektare pada 2011-2019.
Berita Lainnya
THR PNS Cair Pekan Depan
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
Airlangga Hartarto Hingga Luhut Akan Hadiri MNC Group Investor Forum
Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang Terima Rp 1 M?
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR