Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Maksimalkan Desa Wisata,
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Untuk memaksimalkan pembangunan serta kualitas dan daya tarik Desa Wisata di seluruh Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, berencana akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada seluruh Desa Wisata dan para pelaku seni budaya di masing-masing desa itu.
Melalui kebijakan yang bertujuan menciptakan desa pariwisata, dengan daya tarik mengedepankan ikon serta budaya lokal masing-masing daerah, diharapkan mampu mengangkat destinasi masing-masing daerah, serta mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kuliner, kriya lokal daerah masing-masing.
"Untuk memaksimalkan desa wisata nantinya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana akan memberikan DAK kepada seluruh desa wisata dan para pelaku seni budaya di Indonesia," kata Sandiaga Uno dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (14/1/2021).
Dijelaskannya dengan kebijakan itu industri pariwisata akan diarahkan untuk bisa bertahan dalam segala kondisi termasuk di tengah kondisi pandemi saat ini. Lalu, kolaborasi di mana Kemenparekraf akan menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan bekerjasama dengan sinergi untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.
"Untuk menerapkan upaya tersebut kita akan sampaikan strategi inovasi. Ini upaya mendasar mulai dari kebersihan toilet, hotel program destinasi super prioritas. Desa wisata ini kita perbaiki produk ekrafnya, kuliner, kriya. Mulai dari busana tarian sampai infratruktur dan interkoneksi," jelasnya.
Atas rencana kebijakan itu, Sandiaga Uno berjanji akan segera menyusun rencana anggaran yang mengatur besaran dari DAK yang akan dialokasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kepada masing-masing desa pariwisata di tahun 2021 ini.***
.png)

Berita Lainnya
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Ini Spesifikasi Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Masyarakat Bengkalis Diajak Hilangkan Perbedaan dan Kedepankan Rasa Persaudaraan
Harga Melejit, Pemerintah Diminta Kendalikan Konsumsi BBM
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
Tahanan Tewas Dalam Sel, Leher-Tangan Patah dan Ada Bekas Luka Tembak di Alat Vital
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota