Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Maksimalkan Desa Wisata,
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Untuk memaksimalkan pembangunan serta kualitas dan daya tarik Desa Wisata di seluruh Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, berencana akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada seluruh Desa Wisata dan para pelaku seni budaya di masing-masing desa itu.
Melalui kebijakan yang bertujuan menciptakan desa pariwisata, dengan daya tarik mengedepankan ikon serta budaya lokal masing-masing daerah, diharapkan mampu mengangkat destinasi masing-masing daerah, serta mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kuliner, kriya lokal daerah masing-masing.
"Untuk memaksimalkan desa wisata nantinya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana akan memberikan DAK kepada seluruh desa wisata dan para pelaku seni budaya di Indonesia," kata Sandiaga Uno dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (14/1/2021).
Dijelaskannya dengan kebijakan itu industri pariwisata akan diarahkan untuk bisa bertahan dalam segala kondisi termasuk di tengah kondisi pandemi saat ini. Lalu, kolaborasi di mana Kemenparekraf akan menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan bekerjasama dengan sinergi untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.
"Untuk menerapkan upaya tersebut kita akan sampaikan strategi inovasi. Ini upaya mendasar mulai dari kebersihan toilet, hotel program destinasi super prioritas. Desa wisata ini kita perbaiki produk ekrafnya, kuliner, kriya. Mulai dari busana tarian sampai infratruktur dan interkoneksi," jelasnya.
Atas rencana kebijakan itu, Sandiaga Uno berjanji akan segera menyusun rencana anggaran yang mengatur besaran dari DAK yang akan dialokasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kepada masing-masing desa pariwisata di tahun 2021 ini.***
.png)

Berita Lainnya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Defisit Modal, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Dihentikan
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Warga DKI Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Melkiades: BPOM, Kemenkes dan Komnas KIPI Hati-hati
Siap-siap Harga Tahu Tempe Bakal Naik Mulai Senin
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Erick Thohir Angkat Gita Amperiawan Jadi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard