Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Maksimalkan Desa Wisata,
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Untuk memaksimalkan pembangunan serta kualitas dan daya tarik Desa Wisata di seluruh Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, berencana akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada seluruh Desa Wisata dan para pelaku seni budaya di masing-masing desa itu.
Melalui kebijakan yang bertujuan menciptakan desa pariwisata, dengan daya tarik mengedepankan ikon serta budaya lokal masing-masing daerah, diharapkan mampu mengangkat destinasi masing-masing daerah, serta mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kuliner, kriya lokal daerah masing-masing.
"Untuk memaksimalkan desa wisata nantinya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana akan memberikan DAK kepada seluruh desa wisata dan para pelaku seni budaya di Indonesia," kata Sandiaga Uno dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (14/1/2021).
Dijelaskannya dengan kebijakan itu industri pariwisata akan diarahkan untuk bisa bertahan dalam segala kondisi termasuk di tengah kondisi pandemi saat ini. Lalu, kolaborasi di mana Kemenparekraf akan menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan bekerjasama dengan sinergi untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.
"Untuk menerapkan upaya tersebut kita akan sampaikan strategi inovasi. Ini upaya mendasar mulai dari kebersihan toilet, hotel program destinasi super prioritas. Desa wisata ini kita perbaiki produk ekrafnya, kuliner, kriya. Mulai dari busana tarian sampai infratruktur dan interkoneksi," jelasnya.
Atas rencana kebijakan itu, Sandiaga Uno berjanji akan segera menyusun rencana anggaran yang mengatur besaran dari DAK yang akan dialokasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kepada masing-masing desa pariwisata di tahun 2021 ini.***
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan