Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
PADANG - Jumlah pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat yang positif Covid-19 mencapai angka 36 orang. Tiga di antaranya sudah meninggal dunia.
Dinas Perdagangan Kota Padang saat ini sedang mendata orang yang diduga melakukan kontak dengan pedagang itu.
"Ada sekitar 1.000 nama yang kita kirimkan ke Dinas Kesehatan untuk mereka tracing," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal, Sabtu (2/5/2020).
Endrizal mengatakan jumlah pedagang Pasar Raya yang positif Covid-19 terus bertambah.
Awalnya sempat 17 orang, kemudian menjadi 25 orang dan sampai hari ini total jadi 36 orang.
Endrizal mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang, pihaknya sudah menutup pasar selama lima hari yang dibarengi dengan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Padang juga sudah memberlakukan pembatasan jarak serta wajib pakai masker bagi pedagang maupun pembeli.
"Namun, masih ada juga yang melanggar. Untuk itu, kita imbau terus," kata Endrizal.
Sementara untuk pasar pembantu, di Kota Padang juga diberlakukan hal yang sama.
Malahan, salah satu pasar pembantu, Pasar Tanah Kongsi, pedagangnya juga wajib pakai sarung tangan.
"Sarung tangan disediakan tokoh masyarakat setempat sehingga hal ini lebih mengantisipasi," jelas Endrizal.**
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terkena Jerat, 3 Ekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Riza Patria Bicara Kemungkinan Penjabat Gubernur Diisi Parpol hingga TNI-Polri
Awas Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan, Pasien Negatif Dibilang Positif Covid-19
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Profil Tiga Kandidat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
Sukiman - Indra Gunawan Ungguli Hafith Syukri - Erizal 0,92 Persen
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat