Pilihan
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 dan tinggal hanya 8 hari lagi, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan larangan berbuka puasa bersama pada bulan Ramadan.
Larangan itu secara resmi dikeluarkan Tito Karnavian melalui surat edaran nomor: 300/2784/SJ kepada seluruh Gubernur dan Walikota serta Bupati se-Indonesia yang ditandatangani pada Selasa (4/5/2021). untuk melakukan penerapan dengan mengambil langkah-langkah yang melarang kegiatan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, meminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Walikota melakukan pelarangan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang. Selama bulan Ramadan," ujar Tito Karnavian dalam keterangannya di surat edaran itu dikutip INDOVIZKA.COM, Selasa (4/5/2021).
Selain melarang buka puasa bersama, dalam surat edaran itu. Tito Karnavian juga menginstruksikan agar kegiatan Open house dan halal bihalal perayaan Idul Fitri tidak diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), dan pejabat maupun ASN.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat ASN di Pemerintah Daerah, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan open house dan halal bihalal," lanjutnya.**
.png)

Berita Lainnya
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Buruan Ikut! Ada Mudik Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Syaratnya
Airlangga Hartarto Sebut Industri Kelapa Sawit Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Luas Penanaman Mangrove di Riau Capai 6.320 Hektare
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
Warga Aceh Minta Ahok Audit Pertamina dan Berantas Mafia Tanah
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada