Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 dan tinggal hanya 8 hari lagi, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan larangan berbuka puasa bersama pada bulan Ramadan.
Larangan itu secara resmi dikeluarkan Tito Karnavian melalui surat edaran nomor: 300/2784/SJ kepada seluruh Gubernur dan Walikota serta Bupati se-Indonesia yang ditandatangani pada Selasa (4/5/2021). untuk melakukan penerapan dengan mengambil langkah-langkah yang melarang kegiatan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, meminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Walikota melakukan pelarangan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang. Selama bulan Ramadan," ujar Tito Karnavian dalam keterangannya di surat edaran itu dikutip INDOVIZKA.COM, Selasa (4/5/2021).
Selain melarang buka puasa bersama, dalam surat edaran itu. Tito Karnavian juga menginstruksikan agar kegiatan Open house dan halal bihalal perayaan Idul Fitri tidak diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), dan pejabat maupun ASN.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat ASN di Pemerintah Daerah, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan open house dan halal bihalal," lanjutnya.**
.png)

Berita Lainnya
Lima Rekomendasi Film dan Serial untuk Hari Ayah Nasional
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Menteri Basuki Perintahkan Perbaikan Tol Trans Sumatera Tuntas Akhir April 2022
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
TKA China Kembali Masuk ke RI Mulai Juni
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba