Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Meski lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 dan tinggal hanya 8 hari lagi, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan larangan berbuka puasa bersama pada bulan Ramadan.
Larangan itu secara resmi dikeluarkan Tito Karnavian melalui surat edaran nomor: 300/2784/SJ kepada seluruh Gubernur dan Walikota serta Bupati se-Indonesia yang ditandatangani pada Selasa (4/5/2021). untuk melakukan penerapan dengan mengambil langkah-langkah yang melarang kegiatan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, meminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Walikota melakukan pelarangan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang. Selama bulan Ramadan," ujar Tito Karnavian dalam keterangannya di surat edaran itu dikutip INDOVIZKA.COM, Selasa (4/5/2021).
Selain melarang buka puasa bersama, dalam surat edaran itu. Tito Karnavian juga menginstruksikan agar kegiatan Open house dan halal bihalal perayaan Idul Fitri tidak diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), dan pejabat maupun ASN.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat ASN di Pemerintah Daerah, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan open house dan halal bihalal," lanjutnya.**
.png)

Berita Lainnya
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
Menkeu Dorong Bank Berikan Pinjaman Selama Pandemi
Vaksin Corona Buatan Sinovac Tiba di Indonesia
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
BUMD DKI Jadi Pemasok Daging Sapi dan Ayam ke Pekanbaru