Dua PDP di Inhil Anak Usia 6,5 dan 3,5 Tahun

dr Saut Pakpahan 

INDOVIZKA.COM- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Inhil terhitung, Minggu (3/5/2020) total 15 orang, 2 di antaranya anak umur 3,5 tahun dan 6,5 tahun.

Sebanyak 9 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, 6 orang lainnya dirawat di RSUD Raja Musa Sungai Guntung. Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 1.433 orang, dan pasien positif Covid-19 seabnyak 5 orang.

“Dua orang anak merupakan adik kakak, saat ini dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, yang adik hasil rapid test reaktif dan kaka non reaktif,” kata dr Saut Pakpahan saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Minggu (3/5/2020) siang.

Diketahui 2 orang anak tersebut mempunyai riwayat kontak dengan pasien rapid test positif yaitu ayah kandungnya dan saat ini semua PDP tidak ada keluhan.

Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik atau yang lebih dikenal social distancing, sering cuci tangan serta untuk sementara tetap berada di rumah hindari keramaian.

“Mari kita terapkan anjuran dari pemerintah agar penyebaran virus corona cepat teratasi,” harapnya. 

Jika ada hal yang mendesak yang harus keluar rumah, selalu gunakan masker dengan benar. 

Dia juga mengajak agar tidak menyebarkan data pribadi pasien, seperti nama, alamat lengkap dan keluarganya. 

“Kita harus menjaga data pasien, ini merupakan kewajiban bersama yang di atur dalam UU 36 pasal 57 tentang kesehatan,” pungkasnya.

"Selanjutnya mari memberi dukungan baik pasien yang positif, PDP, ODP serta tenaga medis sehingga tidak berpikiran negatif terhadap mereka. Dan untuk masyarakat Inhil jika mengalami gejala demam, pilek, sesak nafas agar memeriksakan diri secepatnya ke pasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat," pungkasnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar