Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi selama masa PSBB ini, dan tegas melarang mudik, meski Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional tranportasi umum.
Hal ini untuk percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20) mengatakan, Riau tetap pada komitmen awal yakni melarang mudik lebaran.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi, dan tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Transportasi hanya diizinkan untuk membawa tenaga kesehatan, BNPB, alkes dan barang. Itupun harus ditunjukkan bukti surat tugas.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah dibolehkan. Itupun harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi," jelasnya.
"Kita juga melarang kendaraan pribadi untuk mudik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.**
.png)

Berita Lainnya
Pelamar Lolos PPPK Pemko Pekanbaru Bertambah 9 Orang
BPSK Hanya Dua di Riau, Salah Satunya di Kuansing
Satpol PP Pekanbaru Pastikan Tidak Ada THM Buka Saat Ramadhan
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Kuota UKW PWI - BUMN di Riau Tersisa Separuh
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan
Bupati Wardan Resmikan Rumah Tahfiz di Sungai Guntung
Pj Bupati Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Kantor Inspektorat
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Kawal Penjualan Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil Kembali Datangi Toko Berkat
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Cegah Penyebaran Omicron, Polres Inhil Ambil Langkah Ini