Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi selama masa PSBB ini, dan tegas melarang mudik, meski Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional tranportasi umum.
Hal ini untuk percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20) mengatakan, Riau tetap pada komitmen awal yakni melarang mudik lebaran.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi, dan tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Transportasi hanya diizinkan untuk membawa tenaga kesehatan, BNPB, alkes dan barang. Itupun harus ditunjukkan bukti surat tugas.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah dibolehkan. Itupun harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi," jelasnya.
"Kita juga melarang kendaraan pribadi untuk mudik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.**
.png)

Berita Lainnya
Pagi ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan BLK dan Buka Pelatihan BKA 1
30.516 Vaksin Covid-19 di Riau Bakal Kedaluwarsa
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
Bersama Fermadani, Ferryandi Janji Olahraga Inhil Akan Semakin Jaya
Belum Diperbaiki, Dinas PUPR: Parit Jalan Suka Karya Selesai September
Jalin Keakraban, Satgas TMMD dan Masyarakat Berolahraga Bersama
Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan
Vaksinasi Covid-19 di Pekanbaru Gelombang Kedua Segera Dimulai, Ini Jadwalnya dan Peruntukannya
Santriwati Al Imtinan Kunjungi Kantor Diskominfopers Inhil
Bupati Kasmarni Terima Pin Emas PWI
Pengurus KONI Kampar Gemuk, Kamsol : Walaupun Gemuk Harus Bekerja
Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 12 Orang di Desa Seberang Sanglar Jalani Rapid Tes