Pilihan
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi selama masa PSBB ini, dan tegas melarang mudik, meski Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional tranportasi umum.
Hal ini untuk percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20) mengatakan, Riau tetap pada komitmen awal yakni melarang mudik lebaran.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin transportasi, dan tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.
Transportasi hanya diizinkan untuk membawa tenaga kesehatan, BNPB, alkes dan barang. Itupun harus ditunjukkan bukti surat tugas.
"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah dibolehkan. Itupun harus menunjukan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi," jelasnya.
"Kita juga melarang kendaraan pribadi untuk mudik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.**
.png)

Berita Lainnya
Kasus ISPA di Pelalawan Tembus 1.053 Kasus, Kabut Asap Mulai Berdampak pada Kesehatan
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup
Pansus Cecar Direksi Perumda RHJ Soal Deposito Rp35 Miliar di 5 Bank Berbeda
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM Dukung Reforestasi 2.574 Hektare di TNTN
Jadwal Pemberkasan CPNS Riau Diperpanjang
Satlantas Pelalawan Tindak Tegas Pengendara Terobos Antrean Buka-Tutup di Jalan Lintas Timur
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
Lantik Pengurus SMSI Riau Periode 2024-2029. Berikut Ini Harapan Makali Kumar
Pererat Silaturrahmi, PWI Inhil Gelar Bukber
Kirim Doa Restu, Bupati Inhil Langsungkan Tepuk Tepung Tawar Bagi ASN Yang Akan Ke Tanah Suci
Sekda Pekanbaru: Penghapusan THL Dibahas dalam Rakernas Apeksi