Pilihan
Pemkab dan Kejari Pelalawan Tandatangani MoU, Perkuat Pendampingan Hukum
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan guna memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, serta seluruh Camat dan kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pelalawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH.,MH menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kajari menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, pelaksanaan audit hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta dukungan bidang intelijen, termasuk pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset.
“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran.” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum menjadi referensi penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“MOU ini bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu.” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan investasi daerah.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat desa.
.png)

Berita Lainnya
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Nama Mantan Camat Batang Tuaka Muncul dalam Skenario Penjualan Lahan di Kuala Sebatu
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
6 Jam 'Obrak-abrik' Kantor Dinas PUPR Riau, Penyidik KPK Bawa 4 Koper Dokumen
Pembangunan Infrastruktur Akan Jadi Fokus Pemkab Kuansing di 2024
Bahagianya Padli, Dapat Bantuan Gerobak Berkah dari Pegadaian
KM Banawa Karam di Danau PLTA, ASSPI Sebut Panitia Abaikan Prosedur Keselamatan Penumpang
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
PW Hima Persis Riau Desak Kapolri Copot Dirnarkoba Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir Atas Kericuhan Narkoba
Bawaslu Rohul Panggil Manager PT Torganda Rantau Kasai
Gubri Diharapkan Tunda Proses PAW Aldiko Putra