Pilihan
Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Perkuat Satgas dan Pengawasan Industri Padat Karya
JAKARTA, INDOVIZKA - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan yang lebih intensif terhadap sektor industri padat karya serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah tidak ingin menunggu hingga perusahaan benar-benar melakukan pengurangan tenaga kerja. Karena itu, Satgas PHK akan berperan aktif melakukan pendampingan dan mencari solusi sebelum kondisi perusahaan memburuk.
“Begitu ada sinyal perusahaan goyah, Satgas akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, memediasi dialog, dan mencari jalan keluar bersama dinas setempat,” ujar Afriansyah.
Menurutnya, pola penanganan masalah ketenagakerjaan kini diarahkan pada langkah pencegahan. Pemerintah berupaya mengidentifikasi persoalan sejak awal agar perusahaan dan pekerja memiliki ruang untuk mencari solusi bersama tanpa harus menempuh PHK.
Pengawasan akan diprioritaskan pada sektor-sektor padat karya yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi, antara lain industri manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi perusahaan, mulai dari relaksasi kebijakan hingga insentif operasional guna menjaga keberlangsungan usaha.
“PHK adalah jalan paling terakhir. Melalui pengawasan Satgas, kami meminta seluruh manajemen perusahaan untuk mengeluarkan jauh-jauh opsi PHK di awal,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas peluang kerja baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan proses rekrutmen tenaga pengelola koperasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera berlanjut ke pelatihan.
“Kami sekarang pada saat yang sama sedang melakukan proses rekrutmen manajer-manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena memang menyangkut aspek profesionalitas untuk bisa mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Akhir Juli sudah selesai, sekarang tahap seleksinya sudah selesai dan memasuki tahap persiapan pelatihan,” kata Ferry.
Pemerintah merekrut sekitar 35 ribu pengelola yang terdiri dari 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.
Para peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di berbagai daerah mulai Agustus 2026 guna mendukung operasional program sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. ***
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Tunjukkan Arah Kebijakan Ekonomi Terukur melalui APBN 2027
Jelang Ramadan Harga Ikan Bakal Naik, Ini Daftarnya
Erick Thohir: Ekonomi Syariah Indonesia Harus Jadi Terbesar di Dunia
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,5 Persen di 2022
Mengenal Lebih Dekat Ikan Dewa, Harganya Jutaan dan Selalu Diburu Jelang Imlek
Keputusan Erick Thohir Ganti Bos MIND ID Saat Perusahaan Tumbuh Dipertanyakan
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
Digitalisasi Koperasi dan UMKM Penting untuk Modernisasi Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp2.003 Triliun, Berikut Rincian Sumbernya
Presiden Jokowi Instruksikan 2,6 Juta Warga Indonesia Terima BLT Pengalihan Subsidi BBM
Jokowi Buka Perdagangan Perdana Bursa Saham 2022