Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gondai, 26,84 Gram Sabu Disita
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama GTD alias Tarida berhasil diamankan dalam penggerebekan di Dusun Mamahan Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga mengatakan, setelah menerima laporan warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan tersangka.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat(12/6/2026)
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan 7 paket diduga sabu dengan berat kotor 26,84 gram. Selain itu turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip merah, sendok dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, tas warna biru, serta satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial OG yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
Wabup Husni Tamrin Hadiri Acara Adat Tepuk Tepung Tawar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Tak Tahu Jalan, Toyota Kijang Terjebak di Kolam Senam RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Dua Kasat dan Satu Kabag di Polres Inhil Diganti
Ini 3 Kandidat Calon Ketua IDI Pekanbaru
Razia Protokol Kesehatan, Sabarudi: Kalau Masyarakat Kelas Bawah Ditertibkan, Kelas Atas Juga Harus
Meriahkan HUT Ke-77, Kodim 0314 Inhil Gelar Pawai Pesta Ragam Budaya Nusantara