Pilihan
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau angkat bicara.
Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI.
"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya.
"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal.
Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana.
"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya.
Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan.
"Nah, selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021).
.png)

Berita Lainnya
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
Kemenag Riau Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif
Ali Usman Cs Kecewa, Pemasangan Spanduk di Lahan TUKS PT Arara Abadi Berujung Cekcok
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Hasil Pres Realese BPOM RI, Kapolres Kampar Sebut Berkat Pengungkapan Polda Riau Terhadap Agen Pabrik Ilegal dan Tak Berizin
Hasil Swab, Pasien PDP yang Meninggal Dunia di Inhil Positif Covid-19
Satlantas Pelalawan Tindak Tegas Pengendara Terobos Antrean Buka-Tutup di Jalan Lintas Timur
3 Pasien Positif Corona di RSUD Dumai Boleh Pulang
Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tak Dapat THR Tahun Ini
Kasat Lantas Tinjau Peninggian Jalan Rawan Banjir di Km 75 Lintas Timur, Sistem Buka Tutup Diterapkan
Wakil Bupati Husni Thamrin Berikan Motivasi Growth Mindset kepada Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci