Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau angkat bicara.
Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI.
"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya.
"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal.
Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana.
"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya.
Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan.
"Nah, selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021).
.png)

Berita Lainnya
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Menang di Riau
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Hasil Uji Swab Pasien PDP di Tembilahan Hulu yang Wafat 'Negatif'
HPPMSR Tolak Rencana Gubri Siapkan BUMD di Luar Bengkalis Kelola Blok Rokan
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Bupati Pelalawan Hadiri Lomba Memasak Serba Ikan Antar Kecamatan
Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK
Pj Bupati Inhil Hadiri Pertemuan PPL di BPP Kempas Jaya
Jika Gugatan Ditolak MK, Pelantikan Bupati Meranti Terpilih Digelar 26 atau 27 Februari
Nakes di Pekanbaru yang Tolak Vaksin akan Disanksi