Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau angkat bicara.
Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI.
"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya.
"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal.
Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana.
"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya.
Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan.
"Nah, selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021).
.png)

Berita Lainnya
Izin Usaha di Pekanbaru Bisa Dicabut Jika Pedagang Lakukan Kesalahan Ini
Bupati Klaim Puskesmas di Inhil Lebih Unggul dari Kabupaten lain
Viral!! Diduga RT di Inhil Diberhentikan Karena Posting Jalan Rusak, Kades Patah Parang Angkat Bicara
Gubernur Syamsuar Ajak PT PHR Berkolaborasi dengan Mitra di Riau untuk Tingkatkan Produksi
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Milenial Pekanbaru Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
Pasca Studi Banding Kades se-Inhil di Lombok, AMI Kembali Gelar Aksi Demo
Gubri Sediakan Kendaraan Operasional OPD untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Vaksin
Bupati ajak masyarakat jaga kekompakan, gotong royong, dan semangat persatuan Mengisi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun