Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/69777598185-77660076692-images.jpeg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau angkat bicara.
Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI.
"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya.
"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal.
Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana.
"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya.
Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan.
"Nah, selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021).
Berita Lainnya
MUI Siak Sepakat Pemkab Larang Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan
Penerima Beasiswa Pemko Pekanbaru Diumumkan Akhir Mei
Wasit Putri dari Kuansing Ditugaskan PSSI Pimpin Pertandingan Sepakbola PON XX di Papua
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
Haul Syekh Abdurrahman Siddiq ke-83 Terpaksa Ditunda
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
NasDem Milenial Riau Bagi-bagi Madu dan Sarapan Gratis untuk Anak-anak
Tol Bangkinang-Pekanbaru Sepanjang 38 KM Segera Dibangun
Isu Kenaikam Harga BBM Per-1 September, Warga: Sudahlah Mahal, Langka Pula
Walikota Dumai Launching Aplikasi Diskominfo
Meski Tanggal Merah, Pj Gubri Minta Pelayanan di Riau Tetap Optimal
Dua Ekor Gajah Rusak Kebun Masyarakat Desa Teluk Sungkai