Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Terkait dugaan adanya pelanggaran yang terjadi sebelum terlaksananya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di Indragiri Hilir (Inhil), Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau angkat bicara.
Erizal, selaku Sekretaris Umum Pengprov PBVSI Riau mengatakan jika ada bentuk kecurangan terkait Muskab nantinya dibahas dalam Muskab itu sendiri yang merupakan ranah panitia dan bukan ranah Pengprov PBVSI.
"Kami juga tidak mau menduga-duga, itu adalah kewenangan masing-masing panitia. Jika ditanya itu sebuah pelanggaran atau tidak tergantung nantinya saat pelaksanaan Muskab digelar. Silahkan pelanggaran ini disebut dan dibahas dalam pelaksanaan Muskab itu," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Pengprov PBVSI Riau sendiri tidak bisa mengambil alih Muskab melalui karateker karena belum ada dasarnya.
"Ketika masa kepengurusan PBVSI berakhir akan ada pengusutan tentang masalah itu sekitar 6 bulan dan telah diatur dalam PBVSI dan kami hanya membantu mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada, namun keputusan tidak bisa ditetapkan oleh pengprov PBVSI Riau," kata Erizal.
Ditanyakan mengenai prosedur jalannya Muskab. Ia menyebutkan normatif dengan aturan pelaksanaannya dibuat oleh Panitia pelaksana.
"Sebelum itu, kami dari Pengprov PBVSI Riau kemarin sudah menyurati pengurus kabupaten (pengkab) PBVSI Inhil, menyampaikan bahwasanya masa bakti mereka akan berakhir maka harus dilaksanakan Muskab," ungkapnya.
Tentang tata cara pelaksanaan Muskabnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengkab PBVSI Inhil. Dalam hal ini seperti pembentukan Panitia dan tim penjaringan.
"Nah, selanjutnya adalah peserta Muskab tingkat kabupaten, dalam hal ini pesertanya adalah klub-klub yang sudah terdaftar, baik itu beberapa tahun yang lalu atau dua bulan yang lalu. Itu wewenang dari pengkab PBVSI di masing-masing kabupaten," tukasnya, Senin (9/8/2021).
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2
Pengumuman Nomor Urut Pilkada Inhil Dilaksanakan di Kantor KPU, ini Alasan Ketua KPU
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Usai Bersepeda Santai, Dandim 0314/Inhil Sambangi Sekretariat FKWI
Terus Tingkatkan Kompetensi, Sejumlah Anggota PWI Inhil Akan Ikuti Test UKW di Dumai
DPRD Minta Peran RT/RW Ditingkatkan dalam Cegah Aksi Terorisme
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Pemprov Riau Patikan 25% Pegawai Masih Kerja dari Rumah
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
Stockpile Batu Bara di Kerinci Barat Disegel DLH Pelalawan, Belum Kantongi Izin Lingkungan
Premium Langka di Pekanbaru, Pertamina Ungkap Banyak yang Menjual ke Sumbar
Wawako Ingatkan Jangan Ada yang Selewengkan Anggaran Covid-19