Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 24 Mei 2020. Ketetapan itu diputuskan dalam sidang isbat yang dihadiri MUI hingga Komisi VIII DPR.
Sidang isbat digelar di gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020). Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Corona (COVID-19). Para tamu undangan seperti perwakilan ormas mengikuti sidang secara online.
"Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020," kata Menag Fachrul Razi.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya. Cecep melaporkan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep.
Cecep mengatakan penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
"Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat," tambahnya.
Posisi Hilal Awal Syawal 1441H
Laporan dari Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441 H atau pada 29 Ramadan 1441 H di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat; umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.
Sementara itu, kata Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal 2 derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
"Ini sudah menjadi kesepakatan MABIMS," ujar dia, dikutip detikcom.
Cecep menjelaskan, karena ketinggian hilal di bawah 2 derajat, bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.
"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia," ujar Cecep. (*)
.png)

Berita Lainnya
Jenazah Zukhi korban kebakaran Glodog Plaza dibawa keluarga ke Pekanbaru
Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah Warna Putih, Berapa Biayanya?
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi
Airlangga Buka Gelombang 12 Kartu Prakerja, Survei: 94% Kompetensi Meroket!
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Presiden Gratiskan Vaksin Gratis, DPR: Bukti Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Menko Luhut Klaim Kebijakan Karantina Pejabat Dilakukan Secara Terukur