Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 24 Mei 2020. Ketetapan itu diputuskan dalam sidang isbat yang dihadiri MUI hingga Komisi VIII DPR.
Sidang isbat digelar di gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020). Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Corona (COVID-19). Para tamu undangan seperti perwakilan ormas mengikuti sidang secara online.
"Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020," kata Menag Fachrul Razi.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya. Cecep melaporkan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep.
Cecep mengatakan penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
"Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat," tambahnya.
Posisi Hilal Awal Syawal 1441H
Laporan dari Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441 H atau pada 29 Ramadan 1441 H di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat; umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.
Sementara itu, kata Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal 2 derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
"Ini sudah menjadi kesepakatan MABIMS," ujar dia, dikutip detikcom.
Cecep menjelaskan, karena ketinggian hilal di bawah 2 derajat, bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.
"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia," ujar Cecep. (*)
.png)

Berita Lainnya
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Klaim Covid-19 di Rumah Sakit Pada 2021 Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 90 T
Warga Aceh Minta Ahok Audit Pertamina dan Berantas Mafia Tanah
Awali Tahun 2024, KARA Kembali Kantongi 2 Penghargaan Dari Top Brand
Buntut Hadiah Bupati Cup Hanya Rp95.000, Bupati Pandeglang Marah dan Copot Kadispora
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Menteri PUPR Ingatkan KLHK: Beberapa Daerah Aliran Sungai Kritis
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Antisipasi Jemaah Umrah Menumpuk di Soekarno-Hatta, Kemenag Minta Bandara Lain Dibuka
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021