Pilihan
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya masih menerima sejumlah laporan dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran anggota kepolisian. Hal tersebut pun sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Meski begitu, menurutnya rapor merah pelanggaran anggota harus dijadikan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya tetapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," tutur Listyo dalam video konferensi bersama seluruh jajaran Polri, Kamis (25/11).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menurut Listyo, pelanggaran anggota Polri menjadi potret hidup yang muncul di masyarakat. Tentunya hal tersebut merupakan cermin bagi kepolisian agar terus berbenah dan memperbaiki diri.
"Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik," jelas dia.
Listyo pun meminta jajaran untuk terus melakukan kerja maksimal dalam melayani masyarakat. Jangan sampai hilang semangat lantaran perbuatan segelintir oknum anggota yang mencoreng nama baik kepolisian.
"Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," Listyo menandaskan.
.png)

Berita Lainnya
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
Kapolri: Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong
Mendag Larang Ekspor Masker Hingga 30 Juni 2020
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar
Sejumlah Alasan Pemerintah Tak Tutup Pintu Kedatangan dari Luar Negeri
PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan
BMKG: Dampak Petir pada Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Masih Jadi Pertanyaan
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Sejumlah Mahasiswa dan Alumni UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen