Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya masih menerima sejumlah laporan dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran anggota kepolisian. Hal tersebut pun sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Meski begitu, menurutnya rapor merah pelanggaran anggota harus dijadikan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya tetapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," tutur Listyo dalam video konferensi bersama seluruh jajaran Polri, Kamis (25/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Listyo, pelanggaran anggota Polri menjadi potret hidup yang muncul di masyarakat. Tentunya hal tersebut merupakan cermin bagi kepolisian agar terus berbenah dan memperbaiki diri.
"Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik," jelas dia.
Listyo pun meminta jajaran untuk terus melakukan kerja maksimal dalam melayani masyarakat. Jangan sampai hilang semangat lantaran perbuatan segelintir oknum anggota yang mencoreng nama baik kepolisian.
"Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," Listyo menandaskan.
.png)

Berita Lainnya
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
Berikut Daftar Sasaran dan Denda Tilang Selama Operasi Zebra 2023
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
Menteri Agama Prihatin dan Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan