Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
PADANG (INDOVIZKA) - Selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mencegah 7.787 pemudik masuk dari daerah perbatasan. Mayoritas adalah pemudik yang mau masuk dari Riau melalui jalur darat.
"Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagian besar kendaraan yang diputar balik di Pos Perbatasan di Kabupaten 50 Kota yang berasal dari Riau," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Kamis (13/5/2021).
Hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar, kata Bayu, mayoritas kendaraan yang diputar balik adalah pengendara yang membawa penumpang. Jumlahnya mencapai 1.510 kendaraan.
"Rabu (H-1) ada 226 kendaraan yang kita minta putar balik. Total ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar," kata dia.
Sebanyak 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya.
Sedangkan pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan. Kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.
Pada Jumat (7/5/2021) kendaraan yang diputar balik sebanyak 33 kendaraan roda dua. 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.
Sabtu (8/5/2021) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik. Minggu (9/5/2021) kendaraan yang dipaksa putar balik sebanyak 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.
Kemudian Senin (10/5/2021) ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik. Selanjutnya Selasa (11/5/2021) ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.**
Sumber: Inews
.png)

Berita Lainnya
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Satu Lagi, Dokter di Indonesia Kembali Meninggal karena Corona
Tangki Pertamina di Kilang Cilacap Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
Gunung Semeru Erupsi, Airnav Pastikan Navigasi Penerbangan Aman
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan