Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
PADANG (INDOVIZKA) - Selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mencegah 7.787 pemudik masuk dari daerah perbatasan. Mayoritas adalah pemudik yang mau masuk dari Riau melalui jalur darat.
"Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagian besar kendaraan yang diputar balik di Pos Perbatasan di Kabupaten 50 Kota yang berasal dari Riau," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Kamis (13/5/2021).
Hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar, kata Bayu, mayoritas kendaraan yang diputar balik adalah pengendara yang membawa penumpang. Jumlahnya mencapai 1.510 kendaraan.
"Rabu (H-1) ada 226 kendaraan yang kita minta putar balik. Total ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar," kata dia.
Sebanyak 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya.
Sedangkan pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan. Kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.
Pada Jumat (7/5/2021) kendaraan yang diputar balik sebanyak 33 kendaraan roda dua. 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.
Sabtu (8/5/2021) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik. Minggu (9/5/2021) kendaraan yang dipaksa putar balik sebanyak 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.
Kemudian Senin (10/5/2021) ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik. Selanjutnya Selasa (11/5/2021) ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.**
Sumber: Inews
.png)

Berita Lainnya
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
Pilkada Usai, Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohil
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Buat Tafsir Sendiri Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Menkeu Dorong Bank Berikan Pinjaman Selama Pandemi
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Pemerintah Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi