Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
INHU - Di momen Hari Raya Idul Fitri ke 1441 H, tidak mengurungkan niat Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, Fauzi Harahap, untuk melaksanakan acara pemberian remisi kepada warga Binaan, Minggu (24/5/2020).
Untuk remisi kali ini diberikan kepada 239 orang warga binaan pemasyarakatan yang sebelumnya telah dilaksanakan penelitian dan pengusulan oleh subsi pelayanan tahanan Rutan Rengat.
Dalam giat tersebut juga dihadiri seluruh pejabat struktural Rutan Rengat, dan hanya mengundang perwakilan warga binaan mengingat pandemi Covid-19 dan menjaga social ataupun physical distancing.
Karutan menyampaikan kepada seluruh warga binaan penerima remisi untuk terus semangat dan bersabar dalam menjalani masa hukumannya.
"Serta diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung segala upaya pemerintah dalam proses percepatan pembebasan narapidana yang menjalani masa hukuman," ujar Fauzi.
Berikut penerima remisi khusus yang diberikan oleh rutan kepada 239 warga binaan, yakni Remisi Khusus Tahun Pertama yang tidak terkait PP 28 th 2006 dan PP 99 th 2012 RK I (sebagian) selama 1 Bulan: 21 orang an. Ayub Caniago dkk. RK I (sebagian) selama 15 Hari: 82 orang an. Citra Dewi dkk.
Remisi Khusus Tahun Pertama yang terkait PP 28 th 2006 dan PP 99 th 2012 RK I (sebagian) selama 1 Bulan: 2 orang an. Indah Susila dkk.
Remisi Khusus Tahun Kedua yang tidak terkait PP 28 th 2006 dan PP 99 th 2012 RK I (sebagian) selama 1 Bulan: 69 orang an. Cecep Indrawan dkk. RK I (sebagian) selama 1 Bulan 15 Hari: 7 orang an. Dian Permata dkk.
Remisi Khusus Tahun Kedua yang terkait PP 28 th 2006 dan PP 99 th 2012 RK I (sebagian) selama 1 Bulan: 51 orang an. Acen Domi Putra dkk. RK I (sebagian) selama 1 Bulan 15 Hari: 7 orang an. Rhandy Randika dkk. RK II (seluruhnya) selama 1 Bulan 15 Hari: 1 orang an. Solihin (menjalani subsider).
.png)

Berita Lainnya
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun