Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok kumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau membahas soal delapan sektor pemberantasan korupsi terintegritas.
"Besok pagi kami kumpulkan seluruh kepala daerah di Riau bahas delapan sektor atau area pemberantasan korupsi," kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo kepada INDOVIZKA.com, Selasa (2/3/2021) di kantor Gubernur Riau.
Dalam pertemuan dengan bupati dan walikota se-Riau itu, lanjut Arief, KPK akan meminta komitmen masing-masing kepala daerah terkait penyelesaian aset tanah pemerintah daerah (Pemda).
"Ini berkaitan dengan sertifikasi aset Pemda di Riau. Kemudian soal tata kelola pemerintah daerah, termasuk aset Penyerahan Personel, sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, yang disertai dengan dokumen valid, dan jangan berita acara formal saja," terangnya.
Delapan area pemberantasan korupsi yang dimaksud Arief adalah proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, transparansi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kemudian penguatan Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) di Inspektorat, manajemen atau tata kelola ASN, tata kelola dana desa, dan terakhir manajemen tata kelola aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy menyampaikan, pertemuan KPK dengan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung di Gedung Daerah Pekanbaru.
"Pertemuan bersama KPK besok pagi di Gedung Daerah. Kita undang semua kepala daerah, dan dihadiri langsung pak Gubernur Riau," katanya.***
Berita Lainnya
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar