Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok kumpulkan seluruh kepala daerah di Provinsi Riau membahas soal delapan sektor pemberantasan korupsi terintegritas.
"Besok pagi kami kumpulkan seluruh kepala daerah di Riau bahas delapan sektor atau area pemberantasan korupsi," kata Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsubgah KPK, Arief Nurcahyo kepada INDOVIZKA.com, Selasa (2/3/2021) di kantor Gubernur Riau.
Dalam pertemuan dengan bupati dan walikota se-Riau itu, lanjut Arief, KPK akan meminta komitmen masing-masing kepala daerah terkait penyelesaian aset tanah pemerintah daerah (Pemda).
"Ini berkaitan dengan sertifikasi aset Pemda di Riau. Kemudian soal tata kelola pemerintah daerah, termasuk aset Penyerahan Personel, sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, yang disertai dengan dokumen valid, dan jangan berita acara formal saja," terangnya.
Delapan area pemberantasan korupsi yang dimaksud Arief adalah proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, transparansi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Kemudian penguatan Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) di Inspektorat, manajemen atau tata kelola ASN, tata kelola dana desa, dan terakhir manajemen tata kelola aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy menyampaikan, pertemuan KPK dengan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung di Gedung Daerah Pekanbaru.
"Pertemuan bersama KPK besok pagi di Gedung Daerah. Kita undang semua kepala daerah, dan dihadiri langsung pak Gubernur Riau," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia