Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun anggaran 2017.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/8/2023) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA dan MZ.
Priandi Firdaus menerangkan, Tersangka dengan inisial SA dan MZ diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun 2017.
Adapun modus dugaan korupsi itu lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya/DPA. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan lainnya.
Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI tambahnya, perbuatan curang para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp5.873.870.683.
Perbuatan para Tersangka tersebut sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari kedepan di Lapas Bagansiapiapi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN