Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun anggaran 2017.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/8/2023) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA dan MZ.
Priandi Firdaus menerangkan, Tersangka dengan inisial SA dan MZ diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun 2017.
Adapun modus dugaan korupsi itu lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya/DPA. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan lainnya.
Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI tambahnya, perbuatan curang para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp5.873.870.683.
Perbuatan para Tersangka tersebut sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari kedepan di Lapas Bagansiapiapi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka