Pilihan
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun anggaran 2017.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/8/2023) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA dan MZ.
Priandi Firdaus menerangkan, Tersangka dengan inisial SA dan MZ diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan Instansi lainnya tahun 2017.
Adapun modus dugaan korupsi itu lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya/DPA. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan lainnya.
Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI tambahnya, perbuatan curang para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp5.873.870.683.
Perbuatan para Tersangka tersebut sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari kedepan di Lapas Bagansiapiapi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
Fadli Zon Yakin Listyo Bisa Bawa Polri Lebih Maju dan Profesional
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur