Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
637.048 Tenaga Pendidik Non ASN di Kemenag akan Dapat Subsidi Upah
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Non PNS baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menuturkan, 84% guru-guru di lingkungan Kemenag merupakan honorer atau non ASN/PNS. Tercatat hanya ada 126.000 guru yang sudah berstatus ASN di Kemenag.
"Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300.000," ungkap Muhammad Zain dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/11).
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp 1,8 juta untuk satu kali penerimaan. Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 PTK di seluruh Indonesia, dengan anggaran lebih dari Rp 1,15 triliun.
Rincian penerima manfaat BSU ini nanti antara lain kepada guru non PNS RA/Madrasah, guru non PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru non PNS Katolik, guru non PNS Buddha, dan guru non PNS Konghucu.
Adapun terkait pendataan, penerima manfaat ini nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (Simpatika).
Validasi data penerima manfaat, juga dilakukan dengan sangat ketat. Zain menambahkan, pihaknya memastikan dengan pendataan yang berlapis dan ketat maka diharapkan tidak akan terjadi data ganda. Secara birokrasi Kemenag juga sudah memanfaatkan kantor wilayah (kanwil) untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya.
"Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran. Jadi ini berlapis-lapis, semoga dalam pelaksanaannya nanti lancar dan tidak terjadi hal yang dikhawatirkan," jelasnya.
Selain itu Muhammad Zain memastikan tak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuan nanti, di antaranya dengan melibatkan KPK untuk pengawasan.
Syarat yang harus dipenuhi yakni, harus memiliki nomor induk kependudukan untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dengan status Non-PNS.
.png)

Berita Lainnya
44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta
Majukan Dunia Pendidikan, Dr Adolf Bastian Siap Maju Sebagai Ketua PGRI Riau
64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya
Sekolah di Meranti Diperbolehkan Tatap Muka
Peserta UTBK-SBMPTN Wajib Registrasi Akun LTMPT, Cek Jadwalnya
Sekolah Mulai Minggu Ketiga Juli, Tapi Tetap Belajar Online
Akan Diikuti 120 Kampus, Inhil Jadi Tuan Rumah Rakerda BEM se-Riau
Puluhan SMK Bentuk Forum Sekolah Kejuruan Bidang Kelapa Sawit Riau
Tetap Hadirkan Siswa ke Sekolah, Oknum Kepsek di Inhil Terkesan Abaikan SE Kadis Pendidikan
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Siswa Baru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
UIR dan Yayasan Kanker Indonesia Gelar Penyuluhan Kanker untuk Mahasiswa