Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tetap Hadirkan Siswa ke Sekolah, Oknum Kepsek di Inhil Terkesan Abaikan SE Kadis Pendidikan
INDOVIZKA.COM- Meskipun Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 namun masih saja beberapa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Inhil terkesan abaikan SE tersebut dengan sengaja menghadirkan siswa ke sekolah.
Sejumlah sekolah di Tembilahan dan kecamatan lainnya memang terpantau menghadirkan siswa datang ke sekolah tatap muka langsung hari ini, Senin (13/7/2020). Padahal proses pembelajaran untuk semua jenjang belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR), apa lagi Inhil belum termasuk Zona Hijau dari Pandemi Covid-19.
Belum dibenarkan proses pembelajaran tatap muka ini tertuang dalam SE Dinas Pendidikan Inhil Nomor : 579/Disdik.SET-UM/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020 yang dilayangkan untuk Korwil Pendidikan Kecamatan, Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan se Inhil.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Larangan proses belajar mengajar dengan tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini juga mengacu dengan SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 dan SE Sekretaris Jendral Kemendikbud No. 15 tahun 2020.
Dalam SE tersebut dibunyikan bahwa pembalajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya bisa dilakukan apa bila daerah berada pada zona hijau dan dinyatakan memenuhi semua daftar periksa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan H Faturrahman, S.Ag, M.Pd, kepada indovizka.com menegaskan, sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Inhil, bahwa hari ini dilarang ada siswa hadir ke sekolah dan proses belajar tetap dilaksanakan dari rumah (BDR).
"Sebenarnya di edaran kami itu orang tua murid datang ke sekolah dijadwalkan 14 sampai 18 Juli 2020. Itu pun hanya orang tua/wali peserta didik untuk memperkenalkan guru/wali kelas yang mengajar anaknya dan sosialisasi teknik pelaksanaan belajar dari rumah," kata H Faturrahman.
Terkait sejumlah sekolah yang menghadirkan siswa datang hari ini menurut Faturrahman, bisa jadi karena informasi tak sampai ke sekolah atau sekolah sudah terlanjur menyampaikan ke orang tua siswa baru saat pendaftaran kemaren.
"Mungkin hanya pembagian tugas belajar dan pembagian kelas untuk siswa baru. Ini kami cek ke lapangan dulu dan konfirmasi langsung dengan Kepseknya," tutupnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tembilahan dan SMA di Kecamatan Gaung saat dikonfirmasi awak media belum dapat terhubung hingga berita ini diturunkan.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Sudah Transfer Dana Honor Guru Bantu ke Pemda Kampar
Kegiatan RBD di Bengkalis Siswa Tunjukkan Penampilan Terbaik
16 Wartawan dan Mahasiswa Terpilih Ikuti JFC 2025
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Ponpes
Perdana, THR Tahun Ini Diberikan ke Guru dan Dosen di Daerah
637.048 Tenaga Pendidik Non ASN di Kemenag akan Dapat Subsidi Upah
Nadiem Makarim: Indonesia Alami Krisisi Pembelajaran dalam 20 Tahun Terakhir
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
KOMED Riau Bersama PGRI Kempas Gelar Lomba LCMP
10 Pelajar SMA/SMK di Riau Ikuti Lomba Karya Ilmiah
RA Nursyahira Sukses Gelar Wisuda 40 Murid Angkatan Ke II Tahun Ajaran 2024-2025
Gaji Guru Bantu Provinsi Riau Akan Segera Dicairkan