Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tetap Hadirkan Siswa ke Sekolah, Oknum Kepsek di Inhil Terkesan Abaikan SE Kadis Pendidikan
INDOVIZKA.COM- Meskipun Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 namun masih saja beberapa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Inhil terkesan abaikan SE tersebut dengan sengaja menghadirkan siswa ke sekolah.
Sejumlah sekolah di Tembilahan dan kecamatan lainnya memang terpantau menghadirkan siswa datang ke sekolah tatap muka langsung hari ini, Senin (13/7/2020). Padahal proses pembelajaran untuk semua jenjang belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR), apa lagi Inhil belum termasuk Zona Hijau dari Pandemi Covid-19.
Belum dibenarkan proses pembelajaran tatap muka ini tertuang dalam SE Dinas Pendidikan Inhil Nomor : 579/Disdik.SET-UM/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020 yang dilayangkan untuk Korwil Pendidikan Kecamatan, Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan se Inhil.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Larangan proses belajar mengajar dengan tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini juga mengacu dengan SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 dan SE Sekretaris Jendral Kemendikbud No. 15 tahun 2020.
Dalam SE tersebut dibunyikan bahwa pembalajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya bisa dilakukan apa bila daerah berada pada zona hijau dan dinyatakan memenuhi semua daftar periksa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan H Faturrahman, S.Ag, M.Pd, kepada indovizka.com menegaskan, sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Inhil, bahwa hari ini dilarang ada siswa hadir ke sekolah dan proses belajar tetap dilaksanakan dari rumah (BDR).
"Sebenarnya di edaran kami itu orang tua murid datang ke sekolah dijadwalkan 14 sampai 18 Juli 2020. Itu pun hanya orang tua/wali peserta didik untuk memperkenalkan guru/wali kelas yang mengajar anaknya dan sosialisasi teknik pelaksanaan belajar dari rumah," kata H Faturrahman.
Terkait sejumlah sekolah yang menghadirkan siswa datang hari ini menurut Faturrahman, bisa jadi karena informasi tak sampai ke sekolah atau sekolah sudah terlanjur menyampaikan ke orang tua siswa baru saat pendaftaran kemaren.
"Mungkin hanya pembagian tugas belajar dan pembagian kelas untuk siswa baru. Ini kami cek ke lapangan dulu dan konfirmasi langsung dengan Kepseknya," tutupnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tembilahan dan SMA di Kecamatan Gaung saat dikonfirmasi awak media belum dapat terhubung hingga berita ini diturunkan.
.png)

Berita Lainnya
Mendikbud Tegaskan Orangtua Berhak Menolak Anak Sekolah Tatap Muka
Catat! Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Beasiswa bagi Mahasiswa di Riau
Calon Anggota PWI Diminta Segera Lengkapi Berkas
Perwira Tinggi TNI AL Raih Doktor Cumlaude Dari FEB Universitas Trisakti
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana
BAN-SM Riau Percepat Proses Automasi Akreditas 12 Sekolah SMA/SMK
Rencana Ikut SBMPTN? Ini 9 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2019
Pendaftaran Ditutup, Inilah 7 Bakal Calon Rektor UNISI
Siswa Baru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur
Kisi-kisi UN 2020 SMA Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Ujian Nasional Digelar 30 Maret-2 April
Kemendikbudristek Salurkan Kuota Internet kepada 21,29 Juta Penerima