Pilihan
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
INDOVIZKA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sementara pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk dalam daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Bagaimana caranya?
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Web PLN
1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Lalu chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah salah satunya memasukkan ID Pelanggan
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Pelanggan
Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)
Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.
Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.
Bagi pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.
.png)

Berita Lainnya
TNI: Ada Retakan Besar di KRI Nanggala 402, Nihil Ledakan
Agar Pelanggan Tak Alami Lonjakan Tagihan, Ini Skema dari PLN
Rekor Lagi, Tambahan Kasus Positif Corona di RI Hari Ini Tembus 1.385
DPR Tuding Pertamina Gagal Antisipasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyaknya
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Kekuatan Militer Indonesia di Peringkat 16 dari 138 Negara
Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Pemantau Sudah Dimulai
Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Koruptor Dihapuskan
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
Apresiasi dan Dukungan Menguat, Swasembada Pangan Multi Komoditas Masuki Babak Baru
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN