Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Sebut Istana Negara Akan Pindah ke IKN Baru Pada 2024
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses pemindahan sejumlah kantor-kantor kementerian ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.
Adapun proses pemindahan Istana Negara rencananya dilakukan pada 2024.
"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana," kata Jokowi dalam Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi sejumlah media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 19 Desember 2022.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut dia, butuh 15 sampai 20 tahun untuk memindahkan kantor-kantor pemerintahan ke IKN baru. Selain Istana, sebanyak 4 sampai 6 kementerian juga akan dipindahkan ke IKN pada 2024.
"Yang penting infrastruktur terlebih dahulu," jelas Jokowi.
Dia menekankan IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission. Pemindahan ibu kota baru merupakan strategi pemerintah agar pembangunan dan ekonomi di Indonesia merata.
"IKN ini adalah strategi pemerataan karena saat ini terkonsentrasi di Jawa. Jangan terkesan ada kotak-kotak karena pendanaan dari APBN," kata Jokowi.
Calon Kepala Otorita
Usai pemerintah dan DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN), muncul nama-nama yang kemungkinan akan menjadi calon Kepala Otorita di Nusantara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap dua kriteria ini ada di calon pemimpin di IKN.
"Kalau saya pinginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Kepala BPOM Penny K Lukito Dituding Lakukan Pembohongan Publik Atas Vaksin Nusantara
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Airlangga Hartarto Motivasi Lulusan UKSW Salatiga Berinovasi di Tengah Masyarakat
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
Tuan Rumah Porwanas XIV 2024, Gubernur Sumbar Perintahkan Jajaran Lakukan Koordinasi
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun