Pilihan
Jokowi Sebut Istana Negara Akan Pindah ke IKN Baru Pada 2024
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses pemindahan sejumlah kantor-kantor kementerian ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.
Adapun proses pemindahan Istana Negara rencananya dilakukan pada 2024.
"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana," kata Jokowi dalam Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi sejumlah media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 19 Desember 2022.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menurut dia, butuh 15 sampai 20 tahun untuk memindahkan kantor-kantor pemerintahan ke IKN baru. Selain Istana, sebanyak 4 sampai 6 kementerian juga akan dipindahkan ke IKN pada 2024.
"Yang penting infrastruktur terlebih dahulu," jelas Jokowi.
Dia menekankan IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission. Pemindahan ibu kota baru merupakan strategi pemerintah agar pembangunan dan ekonomi di Indonesia merata.
"IKN ini adalah strategi pemerataan karena saat ini terkonsentrasi di Jawa. Jangan terkesan ada kotak-kotak karena pendanaan dari APBN," kata Jokowi.
Calon Kepala Otorita
Usai pemerintah dan DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN), muncul nama-nama yang kemungkinan akan menjadi calon Kepala Otorita di Nusantara.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap dua kriteria ini ada di calon pemimpin di IKN.
"Kalau saya pinginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Aspirasi Dr Karmila Sari Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat