Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
JAKARTA (INDOVIZKA) - Rapat kabinet membahas perkembangan kasus Omicron, varian baru Covid-19, digelar pada Ahad malam, 26 Desember 2021. Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memimpin langsung rapat tersebut disebut sempat mengungkapkan kemarahannya.
Penyebabnya adalah kelonggaran karantina bagi sejumlah pendatang dari luar negeri. Ketika itu, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pesohor menjadi sorotan karena lolos dari kewajiban karantina seusai pelesiran dari luar negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan kabar tentang kemarahan Jokowi itu. “Beliau cukup kesal karena karantina yang longgar,” ujarnya dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Budi, Presiden Jokowi menekankan kepada bawahannya agar mencegah penyebaran varian Omicron. Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi menyebutkan penularan galur itu lima kali lebih cepat ketimbang varian Delta yang menyerang Indonesia pada pertengahan 2021.
Dua hari seusai rapat terbatas, Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus Omicron transmisi lokal oleh warga yang terbang dari Medan ke Jakarta. Hingga Ahad, 2 Januari 2022, ada 138 kasus Omicron di Indonesia.
Sebanyak 135 kasus merupakan imported case atau berasal dari luar negeri dan tiga kasus merupakan transmisi lokal. “Tak tertutup kemungkinan angka itu bertambah setelah libur Natal dan tahun baru,” ujar Budi.
Menurut tiga pejabat pemerintah, dalam rapat terbatas itu Jokowi juga membuka opsi memperpanjang masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari. Opsi tersebut kemudian berlaku menjadi kebijakan per 1 Januari 2022.
Karantina 14 hari berlaku bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron dan secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.
Pemerintah juga akan menjadikan Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Tujuannya, memecah kepadatan pendatang di Bandara Soekarno - Hatta. Pemerintah memprediksi pada 5-7 Januari 2022 jumlah pelancong dari luar negeri mencapai 5.000 orang.
.png)

Berita Lainnya
Pertamina Pastikan Toilet SPBU Bersih, Nyaman dan Gratis
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
Sejumlah Mahasiswa dan Alumni UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen
Diskon Pajak Mobil Baru 100 Persen Diperpanjang ke Agustus
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah