Pilihan
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
JAKARTA (INDOVIZKA) - Rapat kabinet membahas perkembangan kasus Omicron, varian baru Covid-19, digelar pada Ahad malam, 26 Desember 2021. Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memimpin langsung rapat tersebut disebut sempat mengungkapkan kemarahannya.
Penyebabnya adalah kelonggaran karantina bagi sejumlah pendatang dari luar negeri. Ketika itu, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pesohor menjadi sorotan karena lolos dari kewajiban karantina seusai pelesiran dari luar negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan kabar tentang kemarahan Jokowi itu. “Beliau cukup kesal karena karantina yang longgar,” ujarnya dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menurut Budi, Presiden Jokowi menekankan kepada bawahannya agar mencegah penyebaran varian Omicron. Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi menyebutkan penularan galur itu lima kali lebih cepat ketimbang varian Delta yang menyerang Indonesia pada pertengahan 2021.
Dua hari seusai rapat terbatas, Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus Omicron transmisi lokal oleh warga yang terbang dari Medan ke Jakarta. Hingga Ahad, 2 Januari 2022, ada 138 kasus Omicron di Indonesia.
Sebanyak 135 kasus merupakan imported case atau berasal dari luar negeri dan tiga kasus merupakan transmisi lokal. “Tak tertutup kemungkinan angka itu bertambah setelah libur Natal dan tahun baru,” ujar Budi.
Menurut tiga pejabat pemerintah, dalam rapat terbatas itu Jokowi juga membuka opsi memperpanjang masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari. Opsi tersebut kemudian berlaku menjadi kebijakan per 1 Januari 2022.
Karantina 14 hari berlaku bagi pelaku perjalanan internasional dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron dan secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.
Pemerintah juga akan menjadikan Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Tujuannya, memecah kepadatan pendatang di Bandara Soekarno - Hatta. Pemerintah memprediksi pada 5-7 Januari 2022 jumlah pelancong dari luar negeri mencapai 5.000 orang.
.png)

Berita Lainnya
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Aspirasi Dr Karmila Sari Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Alasan Bareskrim Tak Kunjung Berantas Sindikat Judi Online Terkesan Tak Serius
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah Rencananya Diperpanjang hingga 2021
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan