Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jemaah Haji Riau Batal Berangkat Tahun Ini
PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama (Menag) akhirnya mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan Haji Indonesia Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, termasuk 5.400 jamaah calon haji (JCH) asal Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau, Mahyuddin, membenarkan pembatalan haji tahun 1441 Hijriah melalui SK Kemenag RI Nomor 494 tahun 2020. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jamaah.
“Sesuai dengan SK dari Kemenag RI, maka penyelenggaraan haji tahun ini dibatalkan. Tentu kita di daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat, SK sudah diterima,” kata Mahyuddin, Selasa (2/6/20).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Di dalam SK tersebut, juga diinformasikan kepada jamaah calon haji tahun ini kembali akan diprioritaskan untuk diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang atau 1442 Hijriah. Termasuk bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji akan dikembalikan.
“Jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1442 H/2021. Setoran pelunasan BPIH pada penyelanggaran tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.
“Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan BPIH diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada penyelenggaraan tahun 1441 H. Paling lambat 30 hari kerja, sebelum keberangkatan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama, pada pelaksanaan haji tahun 1442 H/2021 M,” jelasnya lagi.**
.png)

Berita Lainnya
Sempat Dirawat Karena Diabetes, Jamaah Haji Pelalawan Dikabarkan Meninggal Dunia
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama RKB Ponpes Babussalam Desa Nyiur Permai
Kemenag: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pj Gubri dan Kepala OPD Siapkan 5000 Paket Berbuka di Masjid Raya An Nur
Efisiensi Anggaran dan Cuaca Tak Menentu, Pemkab Pelalawan Tiadakan Pawai Takbiran
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus
Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp49,8 Juta Percalon Jemaah Haji
Penetapan Awal Ramadan Besok, Kemenag Riau Pantau Hilal di Pekanbaru
Tim Rukyat Kemenag: 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei 2025
Jemaah Haji Pekanbaru Wafat di Makkah Akibat Gangguan Jantung
Pj.Bupati Inhil Herman Sholat Idul Adha Di Mesjid Jamik Pulau Kijang Reteh
PKB Inhil Tiap Hari Selama Ramadhan Berbagi Menu Berbuka Puasa