Pilihan
Razia Pekat di Pangkalan Kerinci, 7 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Laporan keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya praktik asusila di sejumlah tempat penginapan di Pangkalan Kerinci ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan.
Tim gabungan Satpol PP Pelalawan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah penginapan, wisma dan rumah kos yang dilaporkan warga kerap dijadikan lokasi dugaan perbuatan asusila.
Hasilnya, sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan di tiga lokasi berbeda. Petugas juga menemukan satu ember minuman yang diduga tuak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan T. Junaidi melalui Sekretaris Satpol PP Yusmar Efendi, didampingi Kabid Trantibum Yandi, mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Razia gabungan ini kita lakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas asusila di sejumlah tempat penginapan," ujar Yusmar. Jumat (2/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik, di antaranya Wisma CNO, kos-kosan di belakang Sakato, serta Wisma Sarinah di Jalan Koridor RAPP Kilometer 2, Pangkalan Kerinci dan Lagita Villa di Perum PGRI.
Dari Empat lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Namun pada saat razia dilakukan di penginapan Lagita Villa petugas tidak menemukan adanya aktivitas. Bahkan penginapan tersebut tidak ada pengunjung.
Ketujuh pasangan yang terjaring selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan. Mereka diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Yusmar menegaskan, kegiatan tersebut bukan hanya dilakukan sebagai tindakan penertiban, tetapi juga sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Kami akan terus melakukan razia secara berkala. Ini bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Pelalawan yang tertib dan bersih dari perbuatan yang melanggar norma maupun ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemilik hotel, wisma, kos-kosan maupun tempat penginapan lainnya agar lebih selektif dalam menerima tamu.
Menurutnya, pengelola penginapan tidak semestinya hanya mempertimbangkan keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan ketertiban dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
"Kepada pemilik hotel maupun tempat penginapan lainnya agar lebih selektif menerima tamu. Jangan hanya mengejar keuntungan semata. Pastikan identitas tamu jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat yang menggunakan maupun mengelola tempat penginapan untuk turut membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Razia serupa, lanjut Yusmar, akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk respons terhadap laporan dan keresahan masyarakat terkait penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Warga Sungai Belah Berkeluh Kesah di Kantor Bupati Inhil
Bupati Kasmarni Sampaikan Visi Misi, 9 Program Strategis dan 4 Kluster Pembangunan
Pendaftaran Calon Direktur Utama BRK Syariah Dibuka
Kantor Bapekam Merempan Hilir Megah, Bupati Siak: Kursinya Empuk
Kelompok Vespa Gembel dari Pekanbaru Diusir Satpol PP
Gubri Usulkan Dua Nama Tokoh Jadi Pahlawan Nasional
Warga Tolak Rusunawa Pekanbaru Jadi Lokasi Karantina TKI dari Malaysia
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Bioskop di Pekanbaru Kembali Buka, Upaya Dorong Pemulihan Ekonomi
Jaga Lingkungan, Pemerintah Pacu Era Baru Kejayaan Ekonomi Nasional
AJI Dukung FKWI Realisasikan Program Ketahanan Pangan