Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tindakan pasangan suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (21), sangat kejam karena membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun inisial AP. Pemicunya pun terbilang sepele, hanya karena korban yang menderita autis buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepada polisi, tersangka Samsidar mengaku orang yang pertama kali menganiaya korban. Dia kesal melihat anak laki-lakinya itu BAB bukan pada tempatnya pada Rabu (24/11) malam. Lantas tersangka menendang alat vital korban untuk meluapkan emosinya. Tendangan tak hanya sekali saja, melainkan berkali-kali yang membuat korban meringis kesakitan.
Seperti kerasukan setan, tersangka kembali menganiaya korban. Dia mengambil gayung dan memukulkannya ke badan korban, juga berkali-kali. Mendengar teriakan korban yang kesakitan, ayahnya Aan mendekat. Bukannya melerai dan menyelamatkan korban dari amukan ibunya, tersangka Aan justru ikut melakukan kekerasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tersangka memukul selang plastik sepanjang 1,35 meter ke punggung korban. Tersangka berdalih pukulan hanya sebanyak dua kali. Namun pukulan itu meninggalkan memar cukup parah di tubuh korban.
Tersangka Samsidar ternyata belum puas. Dia lagi-lagi memukuli korban dengan gayung, kali ini kepala menjadi sasaran. Korban akhirnya tak sadarkan diri.
Warga yang curiga mendatangi lokasi dan menemukan korban tergeletak di lantai. Sementara kedua pelaku sudah meninggalkan tempat dan belakangan diringkus polisi dalam persembunyian di rumah orang tuanya yang juga sekampung di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Warga membawa korban untuk mendapat perawatan medis di puskesmas. Tak lama dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka Aan memukul punggung menggunakan selang air, sedangkan istrinya menendang alat vital dan memukul badan serta kepala korban menggunakan gayung.
"Permasalahannya karena korban BAB sembarangan, kedua tersangka kesal," ungkap Alamsyah, Jumat (26/11).
Dikatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, seperti tetangga untuk mengetahui perilaku kedua tersangka terhadap korban sehari-hari. Sebab muncul dugaan kekerasan itu telah berulang kali terjadi.
"Masih dalam pengembangan oleh penyidik, para tersangka masih diperiksa dan keterangan saksi digali," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri