Pilihan
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tindakan pasangan suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (21), sangat kejam karena membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun inisial AP. Pemicunya pun terbilang sepele, hanya karena korban yang menderita autis buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepada polisi, tersangka Samsidar mengaku orang yang pertama kali menganiaya korban. Dia kesal melihat anak laki-lakinya itu BAB bukan pada tempatnya pada Rabu (24/11) malam. Lantas tersangka menendang alat vital korban untuk meluapkan emosinya. Tendangan tak hanya sekali saja, melainkan berkali-kali yang membuat korban meringis kesakitan.
Seperti kerasukan setan, tersangka kembali menganiaya korban. Dia mengambil gayung dan memukulkannya ke badan korban, juga berkali-kali. Mendengar teriakan korban yang kesakitan, ayahnya Aan mendekat. Bukannya melerai dan menyelamatkan korban dari amukan ibunya, tersangka Aan justru ikut melakukan kekerasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tersangka memukul selang plastik sepanjang 1,35 meter ke punggung korban. Tersangka berdalih pukulan hanya sebanyak dua kali. Namun pukulan itu meninggalkan memar cukup parah di tubuh korban.
Tersangka Samsidar ternyata belum puas. Dia lagi-lagi memukuli korban dengan gayung, kali ini kepala menjadi sasaran. Korban akhirnya tak sadarkan diri.
Warga yang curiga mendatangi lokasi dan menemukan korban tergeletak di lantai. Sementara kedua pelaku sudah meninggalkan tempat dan belakangan diringkus polisi dalam persembunyian di rumah orang tuanya yang juga sekampung di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Warga membawa korban untuk mendapat perawatan medis di puskesmas. Tak lama dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka Aan memukul punggung menggunakan selang air, sedangkan istrinya menendang alat vital dan memukul badan serta kepala korban menggunakan gayung.
"Permasalahannya karena korban BAB sembarangan, kedua tersangka kesal," ungkap Alamsyah, Jumat (26/11).
Dikatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, seperti tetangga untuk mengetahui perilaku kedua tersangka terhadap korban sehari-hari. Sebab muncul dugaan kekerasan itu telah berulang kali terjadi.
"Masih dalam pengembangan oleh penyidik, para tersangka masih diperiksa dan keterangan saksi digali," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte