Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tindakan pasangan suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin, Aan Aprizal (33) dan Samsidar (21), sangat kejam karena membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun inisial AP. Pemicunya pun terbilang sepele, hanya karena korban yang menderita autis buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepada polisi, tersangka Samsidar mengaku orang yang pertama kali menganiaya korban. Dia kesal melihat anak laki-lakinya itu BAB bukan pada tempatnya pada Rabu (24/11) malam. Lantas tersangka menendang alat vital korban untuk meluapkan emosinya. Tendangan tak hanya sekali saja, melainkan berkali-kali yang membuat korban meringis kesakitan.
Seperti kerasukan setan, tersangka kembali menganiaya korban. Dia mengambil gayung dan memukulkannya ke badan korban, juga berkali-kali. Mendengar teriakan korban yang kesakitan, ayahnya Aan mendekat. Bukannya melerai dan menyelamatkan korban dari amukan ibunya, tersangka Aan justru ikut melakukan kekerasan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tersangka memukul selang plastik sepanjang 1,35 meter ke punggung korban. Tersangka berdalih pukulan hanya sebanyak dua kali. Namun pukulan itu meninggalkan memar cukup parah di tubuh korban.
Tersangka Samsidar ternyata belum puas. Dia lagi-lagi memukuli korban dengan gayung, kali ini kepala menjadi sasaran. Korban akhirnya tak sadarkan diri.
Warga yang curiga mendatangi lokasi dan menemukan korban tergeletak di lantai. Sementara kedua pelaku sudah meninggalkan tempat dan belakangan diringkus polisi dalam persembunyian di rumah orang tuanya yang juga sekampung di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Warga membawa korban untuk mendapat perawatan medis di puskesmas. Tak lama dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka Aan memukul punggung menggunakan selang air, sedangkan istrinya menendang alat vital dan memukul badan serta kepala korban menggunakan gayung.
"Permasalahannya karena korban BAB sembarangan, kedua tersangka kesal," ungkap Alamsyah, Jumat (26/11).
Dikatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, seperti tetangga untuk mengetahui perilaku kedua tersangka terhadap korban sehari-hari. Sebab muncul dugaan kekerasan itu telah berulang kali terjadi.
"Masih dalam pengembangan oleh penyidik, para tersangka masih diperiksa dan keterangan saksi digali," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan