Pilihan
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar wilayahnya.
Ajang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini bisa dijadikan ajang untuk orang-orang yang ingin melakukan tindakan kriminalitas seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengimbau agar masyarakat tetap selalu berhati-hati saat perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita tetap selalu waspada, dalam perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini, jika ada masyarakat yang melihat hal mencurigakan segera melapor ke polisi," ucap Sunarto, Kamis (24/12/2020).
"Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat dan mengetahui hal-hal mencurigakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru ini," imbaunya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau.
"Bisa juga melapor ke Pos Pengamanan Nataru yang sudah disiapkan. Pos ini juga menampung informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan saat perayaan Nataru," cakapnya.
Disamping itu, Sunarto juga tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat perayaan Nataru.
"Merayakan Natal tahun ini tidak harus berkumpul dan kontak fisik dengan keluarga, bisa secara online, karena sangat membantu menghindari penularan Covid-19," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan