Pilihan
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar wilayahnya.
Ajang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini bisa dijadikan ajang untuk orang-orang yang ingin melakukan tindakan kriminalitas seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengimbau agar masyarakat tetap selalu berhati-hati saat perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita tetap selalu waspada, dalam perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini, jika ada masyarakat yang melihat hal mencurigakan segera melapor ke polisi," ucap Sunarto, Kamis (24/12/2020).
"Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat dan mengetahui hal-hal mencurigakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru ini," imbaunya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau.
"Bisa juga melapor ke Pos Pengamanan Nataru yang sudah disiapkan. Pos ini juga menampung informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan saat perayaan Nataru," cakapnya.
Disamping itu, Sunarto juga tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat perayaan Nataru.
"Merayakan Natal tahun ini tidak harus berkumpul dan kontak fisik dengan keluarga, bisa secara online, karena sangat membantu menghindari penularan Covid-19," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan