Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar wilayahnya.
Ajang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini bisa dijadikan ajang untuk orang-orang yang ingin melakukan tindakan kriminalitas seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengimbau agar masyarakat tetap selalu berhati-hati saat perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita tetap selalu waspada, dalam perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 ini, jika ada masyarakat yang melihat hal mencurigakan segera melapor ke polisi," ucap Sunarto, Kamis (24/12/2020).
"Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat dan mengetahui hal-hal mencurigakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru ini," imbaunya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau.
"Bisa juga melapor ke Pos Pengamanan Nataru yang sudah disiapkan. Pos ini juga menampung informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan saat perayaan Nataru," cakapnya.
Disamping itu, Sunarto juga tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat perayaan Nataru.
"Merayakan Natal tahun ini tidak harus berkumpul dan kontak fisik dengan keluarga, bisa secara online, karena sangat membantu menghindari penularan Covid-19," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
6 Penyeludup Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Inhil Ditangkap di Jambi