Pilihan
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Yustisi yang tergabung dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami-istri di sejumlah Hotel dan Wisma di Tembilahan, Sabtu 27 Maret 2021 dini hari.
Dari hasil tindakan tim yustisi didapati sebanyak 3 pasang berada di hotel, 9 pasang dari wisma dan 1 pasang dari kos-kosan. Bahkan didapati diantara mereka ada yang 2 pasang dalam satu kamar
"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, H. Mukhlis.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dengan adanya kegiatan yustisi ini, diharapkan masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif.
Sempat terjadi insiden dalam operasi yustisi tersebut. Seorang pria inisial Th (23) yang ketahuan berada dalam kamar kos di Jalan Trimas bersama seorang wanita inisial TS (30) ingin mengelabui petugas Yustisi dengan bersembunyi di atas plafon melalui lubang plafon WC, namun akhirnya diperintahkan untuk turun.
"Ini merupakan cara kami untuk membuat efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan, pelanggar tidak kami lepaskan begitu saja, kami data, kami periksa (BAP) sesuai dengan prosedur lalu kami persilahkan pihak keluarga untuk menjemput mereka," jelas H. Mukhlis.
Kepada orang tua diluar sana, ia juga berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah," harapnya.
Tidak lupa ia juga mengingatkan kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas tim yustisi dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
"Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutup H. Mukhlis.
.png)

Berita Lainnya
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru