Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Yustisi yang tergabung dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami-istri di sejumlah Hotel dan Wisma di Tembilahan, Sabtu 27 Maret 2021 dini hari.
Dari hasil tindakan tim yustisi didapati sebanyak 3 pasang berada di hotel, 9 pasang dari wisma dan 1 pasang dari kos-kosan. Bahkan didapati diantara mereka ada yang 2 pasang dalam satu kamar
"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, H. Mukhlis.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dengan adanya kegiatan yustisi ini, diharapkan masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif.
Sempat terjadi insiden dalam operasi yustisi tersebut. Seorang pria inisial Th (23) yang ketahuan berada dalam kamar kos di Jalan Trimas bersama seorang wanita inisial TS (30) ingin mengelabui petugas Yustisi dengan bersembunyi di atas plafon melalui lubang plafon WC, namun akhirnya diperintahkan untuk turun.
"Ini merupakan cara kami untuk membuat efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan, pelanggar tidak kami lepaskan begitu saja, kami data, kami periksa (BAP) sesuai dengan prosedur lalu kami persilahkan pihak keluarga untuk menjemput mereka," jelas H. Mukhlis.
Kepada orang tua diluar sana, ia juga berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah," harapnya.
Tidak lupa ia juga mengingatkan kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas tim yustisi dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
"Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutup H. Mukhlis.
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis