Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tim Yustisi yang tergabung dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menjaring 13 pasangan bukan suami-istri di sejumlah Hotel dan Wisma di Tembilahan, Sabtu 27 Maret 2021 dini hari.
Dari hasil tindakan tim yustisi didapati sebanyak 3 pasang berada di hotel, 9 pasang dari wisma dan 1 pasang dari kos-kosan. Bahkan didapati diantara mereka ada yang 2 pasang dalam satu kamar
"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, H. Mukhlis.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dengan adanya kegiatan yustisi ini, diharapkan masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif.
Sempat terjadi insiden dalam operasi yustisi tersebut. Seorang pria inisial Th (23) yang ketahuan berada dalam kamar kos di Jalan Trimas bersama seorang wanita inisial TS (30) ingin mengelabui petugas Yustisi dengan bersembunyi di atas plafon melalui lubang plafon WC, namun akhirnya diperintahkan untuk turun.
"Ini merupakan cara kami untuk membuat efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan, pelanggar tidak kami lepaskan begitu saja, kami data, kami periksa (BAP) sesuai dengan prosedur lalu kami persilahkan pihak keluarga untuk menjemput mereka," jelas H. Mukhlis.
Kepada orang tua diluar sana, ia juga berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah," harapnya.
Tidak lupa ia juga mengingatkan kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas tim yustisi dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
"Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutup H. Mukhlis.
.png)

Berita Lainnya
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Pelaku Penganiayaan Bidan di Sei Guntung Ditemukan Gantung Diri di Penjara
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok