Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyebutkan saat ini pemerintah tengah menanggung hutang kepada PT PLN (Persero) akibat pemberian subsidi sebesar Rp 48,46 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Erick Thohir terkait pemberian Dana Bantuan Pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143 Triliun. Erick Thohir memastikan, dari total dana tersebut sebesar Rp 108,48 Triliun dari dana itu digunakan untuk pencairan utang pemerintah kepada BUMN.
Lalu hutang kepada Kimia Farma sebanyak Rp 1 triliun, melalui subsidi obat BPJS. Selanjutnya hutang kepada PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp 40 triliun, hutang yang tercipta melalui subsidi BBM. Serta hutang kepada PT Pupuk Indonesia sebanyak Rp 6 triliun, dari subsidi pupuk oleh Pemerintah kepada petani.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
“Khusus untuk PLN, Pertamina, Pupuk, tidak lain ini merupakan subsidi yang sudah jatuh tempo, dan selama ini belum terbayarkan," tegas Erick Thohir, Rabu (10/06/2020) di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan Erick Thohir, hutang subsidi yang ditanggung Pemerintah kepada PT PLN, Kimia Farma, Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan BUMN lainnya, bukanlah hutang yang terjadi dalam kurun waktu sebentar. Itu adalah hutang yang telah bertahun-tahun lamanya dan belum dibayarkan.
"Sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai, tetapi hutangnya belum cair. Kalau dibilang ini utang sudah tahunan,” jelasnya Erick Thohir.
.png)

Berita Lainnya
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 13 April 2021
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Pemerintah Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu