Pilihan
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu
INDOVIZKA.COM - Kementerian Keuangan menyatakan akan melanjutkan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun depan. Saat ini, anggaran belanja perjalanan dinas memang dialihkan dan dihemat untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyebaran pandemi corona belakangan ini memang menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali titik-titik anggaran yang bisa dihemat. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas.
"Kalau melihat situasi 2020 begini, kami sedang siapkan 2021 dengan anggapan sudah normal kembali. Apakah kami akan kembalikan anggaran perjalanan dinas ke 100 persen? Efisiensi perjalanan dinas kami pertahankan, kalau mau naik, tahun ini 30 ya naik 40 saja, jangan dibalikin ke 100, kalau ke 100 tidak berubah," ujarnya melalui live Instagram, Kamis (18/6/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus menyisir alokasi belanja yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona. Salah satu yang yang dilirik adalah belanja perjalanan dinas dan pertemuan.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja sekitar Rp49,9 triliun untuk keperluan tersebut. Bendahara negara mengatakan pihaknya akan mencoba memotong anggaran tersebut sampai dengan Rp35,6 triliun.
"Belanja barang yang diserahkan ke kementerian lembaga untuk masyarakat dan pemda yang jumlahnya Rp47,6 triliun akan kami potong Rp8 triliun," katanya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran untuk penanganan dan wabah virus corona Covid-19, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Jokowi meminta kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.
"Saya perintahkan semua menteri, pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas. Banyak sekali yang tidak prioritas itu bisa dipangkas dulu," kata Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
Momentum Relaunching AMANAH Perkuat Peran Pemuda Dorong Ekonomi Kreatif Aceh
Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal Vaksin Sinovac
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Dibuka Hari Ini, Menu Pendaftaran Kartu Prakerja Belum Tersedia
Analisis Terhadap Dampak Perubahan Iklim Terhadap Harga Pangan di Indonesia
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi