Pilihan
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beredar video aksi heroik seorang petugas Polisi yang berusaha menggagalkan perampasan mobil oleh debt collector, di perempatan Patung Kuda depan Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1).
Dalam rekaman kamera pengawas CCTV, tampak Ipda Uji Mughni berusaha menahan laju mobil. Namun pelaku justru tetap memacu gas, hingga perwira Polri tersebut bergelayutan di atas kap dan terbawa sejauh sekitar satu kilometer.
Tubuhnya kemudian terhempas jatuh ke jalan dan hampir tertabrak oleh kendaraan roda empat. Aksinya lantas viral di media sosial. Informasi terbaru, kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa saat kemudian. Lantas bagaimana nasib pelaku?
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Simak ulasan dan video aksinya berikut ini, seperti dihimpun dari akun Instagram @net2netnews, Jumat (28/1).
Debt Collector Tabrak dan 'Seret' Polisi
Peristiwa yang cukup mencekam antara seorang polisi melawan dua debt collector terjadi di perempatan Patung Kuda, dekat Lapangan Passamaturukang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Instagram @net2netnews ©2022 Merdeka.com
Polisi tersebut diketahui bernama Ipda Uji Mughni Kanit Tipikor Polres Jeneponto. Dalam rekaman kamera CCTV, Ipda Uji tengah berusaha menghalau debt collector yang merampas mobil seseorang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan kejadian tersebut. Ada anggota Polri berada di atas kap mobil Honda Jazz warna merah dan terseret.
"Jadi benar anggota yang terseret di kap mobil dalam tayangan CCTV itu anggota Polres Jeneponto," kata AKP Hambali seperti dikutip dari akun @net2netnews, dari suaraturatea.com.
.png)

Berita Lainnya
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
KSP: IKN Dibutuhkan untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045
DPR Minta Nadiem Kaji Ulang Pembukaan Sekolah Januari 2021
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
Presiden Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Daerah
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah