Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kebijakan privasi baru aplikasi pesan WhatsApp akan diberlakukan pada 15 Mei 2021. Aplikasi besutan Facebook itu secara bertahap akan memblokir pengguna yang tidak menyetujui pembaruan tersebut.
Kebijakan pembaruan tersebut pertama kali muncul pada Januari lalu. Kemudian muncul pro dan kontra yang membuat sebagian besar pengguna beralih menggunakan aplikasi pesan lainnya dan menunda pembaruan hingga Mei.
Bulan Mei pun baru saja tiba dan waktu pengguna aplikasi berlogo gagang telepon itu hampir habis. Semua pengguna yang mengabaikan peringatan sebelumnya akan diperingatkan kembali.
Pengguna perlu menanggapinya dengan serius. Tampaknya akun benar-benar akan diblokir kali ini dan tidak akan ada penundaan seperti yang terjadi pada Februari.
Tenggat pembaruan adalah 15 Mei 2021. Jika pengguna belum menerima pembaruan wajib saat itu, aplikasi akan berubah dan pengguna akan kehilangan akses ke layanan pesannya. WhatsApp kemungkinan akan memberi tahu ketika pengguna menerima pesan baru, meskipun tidak akan dapat membaca atau membalasnya.
WhatsApp menargetkan 2 miliar penggunanya untuk tetap tenang sekaligus meyakinkan bahwa tidak ada penjualan data setelah pembaruan dilakukan. Pesan tetap terenkripsi end-to-end, platform meyakinkan, sambil menjelaskan pembaruan itu memungkinkan pelanggan bisnis Facebook untuk mengobrol dengan pelanggan mereka sendiri melalui WhatsApp.
"Kami akan melakukan lebih banyak lagi untuk membuat suara kami jelas ke depannya," kata WhatsApp.
Pengguna yang tidak menyetujui persyaratan yang diperbarui mulai melihat peringatan dalam aplikasi bahwa ini "berlaku pada 15 Mei", dan pengguna harus menerima persyaratan "untuk terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal ini”.
WhatsApp mengonfirmasi mulai memperingatkan para penggunanya bahwa tenggat masa pembaruan semakin dekat.
Dilaporkan Techcrunch, WhatsApp mengatakan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menyetujui kebijakan baru sebelum 15 Mei 2021. Tetapi, pengguna tidak akan memiliki fungsionalitas penuh dari WhatsApp sampai penggunanya itu sendiri menerima pembaruan tersebut.
“Anda akan dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tapi tidak dapat membaca atau mengirim pesan,” ujar WhatsApp.**
.png)

Berita Lainnya
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Sembilan Kiai Terpilih untuk Tentukan Rais Aam PBNU
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
DPD Minta BPOM Jangan Terkesan Persulit Izin Vaksin Nusantara
Truk Tangki Terbakar Saat Isi BBM, Pengendara Ramai-ramai Merekam dengan Ponsel
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR