Paripurna LKPJ Bupati 2019

DPRD Rohul Sorot Rendahnya PAD dan Minimnya Kontribusi BUMD

DPRD Rokan Hulu Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2019

ROHUL  - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi.


Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus LKPJ Bupati Rohul 2019, Muhamad Aidi menyampaikan 10 poin rekomendasi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019.

Dari 10 poin rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti masih belum maksimalnya upaya Pemkab Rohul dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari pajak daerah.

"Pemkab Rohul diminta segera memperbaiki administrasi perpajakan mulai dari identifikasi subjek pajak daerah, perbaikan sistem penghitungan, sistem penetapan, meningkatkan pengawasan dan menerapkan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," cakap M. Aidi saat membacakan salah satu poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2019.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Rohul juga meminta Pemkab Rohul melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai dengan kondisi ril saat ini guna merasionalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan.

DPRD Rohul juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum dapat memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap PAD.

"Maka kita rekomendasikan kepada Pemkab Rohul dapat melakukan evaluasi dan mendorong pengelolaan BUMD untuk menerapkan prinsip good corporate governance," sebutnya.

Selain beberapa hal yang sangat substansial seperti maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah, DPRD Rohul juga menyoroti Penyajian LKPJ Bupati yang belum sepenuhnya mengacu pada surat Mendagri nomor 700/479/OTDA tentang LKPJ terutama menyangkut pelaksanaan program dan kegiatan.

"Belum seluruh OPD melaporkan capaian kinerja program dan membandingkannya dengan target RPJMD serta output dengan target. Selain itu, dalam laporan LKPJ menyangkut capaian kinerja SPM untuk pendidikan kesehatan indikator belum sejalan dengan indikator program RPJMD," ucapnya.

DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Rohul terhadap OPD yang belum mencapai target output maupun outcome agar dapat dievaluasi. Sementara OPD yang mampu mencapai target agar reward sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ-nya, Bupati Rohul Sukiman menyatakan siap menindaklanjuti 10 poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2019. Sukiman juga menyatakan terimakasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan DPRD dan menganggap hal itu sebagai evaluasi konstruktif dalam upaya membangun Rohul lebih baik ke depan.

"Rekomendasi itu kan bentuk komitmen tanggung jawab DPRD sebagai mitra kerja kita dalam mengevaluasi kinerja sehingga kita dapat menyiapkan langkah pembangunan dan menyiapkan anggaran tahun berikutnya, serta meningkatkan akuntabilitas terhadap pelaksanaan pembangunan daerah," pungkas Sukiman.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar