Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
4 Pegawai Lapas Tembilahan Nonreaktif, 21 Tahanan Batal di Rapid
TEMBILAHAN – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Tembilahan melakukan rapid test terhadap pegawainya yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 nomor 18 berinisial A (31).
Setelah menjalani rapid test di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Selasa (23/6/2020), empat orang pegawai Lapas Tembilahan dinyatakan nonreaktif.
Hasil ini pun disambut baik oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur,Bc.IP.SH.M.Si yang mengucapkan rasa syukurnya.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
“Empat orang jadinya tadi yang dirapid di Puskesmas Gajah Mada, hasilnya nonreaktif. Cuma menurut protokoler Covid-19, dokter menyarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkap Kalapas, dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Menurut Adhi Yanriko, kontak yang dilakukan antara pegawai Lapas tersebut dengan pasien positif masih dalam batas aman karena menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Itu hasil rapidnya untuk 4 orang petugas yang kemarin sempat kontak dengan A, tapi mereka kontaknya pakai APD, masker dan sarung tangan,” jelas Adhi Yanriko.
Sementara itu, 21 tahanan Lapas Tembilahan yang sebelumnya juga direncanakan mengikuti rapid test, batal .
Kalapas menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 dalam hal Puskesmas Gajah Mada, 21 tahanan baru bisa dirapid test kembali pada hari ke-10.
Karena baru saja selesai menjalani rapid test sebelum masuk sebagai tahanan Lapas Tembilahan.
“Puskesmas minta hari ke-10 untuk rapid yang 21 orang tahanan ini, jadi ini udah berjalan 5 hari. Jadi, nunggu 5 hari lagi tim medis gugus tugas nanti akan rapid di hari ke-10,” terang Adhi Yanriko.
Lebih rinci Adhi Yanriko mebeberkan, 21 tahanan yang akan di rapid test ini merupakan tahanan yang kasusnya baru saja inkrah di pengadilan, sehingga sudah sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Menjadi tahanan baru dalam kondisi pandemi Covid-19, para tahanan ini harus mengikuti protokoler Corona, yaitu menjalani rapid test .
Kemudian, ditempatkan dulu di tempat khusus untuk menjalani karantina yaitu di blok ramin yang merupakan blok khusus isolasi Covid-19 bagi tahanan baru di Lapas Tembilahan.
“21 Warga binaan kita ini kemarin masuk ke Lapas sudah dirapid test hasilnya nonreaktif." katanya.
" Tapi karena di antara 21 ini ada yang pernah kontak dengan pasien A waktu di tahanan Polres, jadi mau dirapid test ulang,” beber Adhi Yanriko.
Untuk status tahan A yang menjadi pasien positif, diklarifikasi Adhi Yanriko, memang belum sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Karena kasus yang bersangkutan belum inkrah di pengadilan sehingga menjadi tahanan Lapas yang berada di luar.
“Dia (A) administrasinya saja yang ada di Lapas. Maksudnya, makannya yang kasih kita, cuma tempatnya (ditahan) masih ada di kepolisian (Polres Inhil). Statusnya dia tahanan titipan dari kepolisian tapi tetap masuk tahanan Lapas dia,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Kunjungi RSUD Arifin Achmad Riau, Direktur BPJS Kesehatan Cek Pelayanan Pasien
Syarat Penerbangan Terbaru, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi
Satu Lagi Pasien Covid-19 Asal Pelalawan Sembuh
Tiga Warga Dinyatakan Positif, Inhil Tambah Daftar Panjang Kasus Covid-19
Prevalensi Stunting di Desa Bagan Jaya-Pelangiran Tahun 2024
Kasus Covid-19 di Riau Melonjak, Ini Penyebabnya
Positif Covid-19, Warga Inhil Dinyatakan Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada
Suspect Corona, Warga Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Ketahui Cara Tepat Agar Masker N95 Dapat Digunakan Kembali
Hari ini, Vaksin Sinovac Gagal Tiba di Inhil
Dari 100 Pasien Covid-19 Riau yang Meninggal, Terbanyak Punya Penyakit Diabetes
RSUD Bengkalis Tunggu Hasil Lab 2 Pasien Suspek Corona