Pilihan
4 Pegawai Lapas Tembilahan Nonreaktif, 21 Tahanan Batal di Rapid
TEMBILAHAN – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Tembilahan melakukan rapid test terhadap pegawainya yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 nomor 18 berinisial A (31).
Setelah menjalani rapid test di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Selasa (23/6/2020), empat orang pegawai Lapas Tembilahan dinyatakan nonreaktif.
Hasil ini pun disambut baik oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur,Bc.IP.SH.M.Si yang mengucapkan rasa syukurnya.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
“Empat orang jadinya tadi yang dirapid di Puskesmas Gajah Mada, hasilnya nonreaktif. Cuma menurut protokoler Covid-19, dokter menyarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkap Kalapas, dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Menurut Adhi Yanriko, kontak yang dilakukan antara pegawai Lapas tersebut dengan pasien positif masih dalam batas aman karena menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Itu hasil rapidnya untuk 4 orang petugas yang kemarin sempat kontak dengan A, tapi mereka kontaknya pakai APD, masker dan sarung tangan,” jelas Adhi Yanriko.
Sementara itu, 21 tahanan Lapas Tembilahan yang sebelumnya juga direncanakan mengikuti rapid test, batal .
Kalapas menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 dalam hal Puskesmas Gajah Mada, 21 tahanan baru bisa dirapid test kembali pada hari ke-10.
Karena baru saja selesai menjalani rapid test sebelum masuk sebagai tahanan Lapas Tembilahan.
“Puskesmas minta hari ke-10 untuk rapid yang 21 orang tahanan ini, jadi ini udah berjalan 5 hari. Jadi, nunggu 5 hari lagi tim medis gugus tugas nanti akan rapid di hari ke-10,” terang Adhi Yanriko.
Lebih rinci Adhi Yanriko mebeberkan, 21 tahanan yang akan di rapid test ini merupakan tahanan yang kasusnya baru saja inkrah di pengadilan, sehingga sudah sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Menjadi tahanan baru dalam kondisi pandemi Covid-19, para tahanan ini harus mengikuti protokoler Corona, yaitu menjalani rapid test .
Kemudian, ditempatkan dulu di tempat khusus untuk menjalani karantina yaitu di blok ramin yang merupakan blok khusus isolasi Covid-19 bagi tahanan baru di Lapas Tembilahan.
“21 Warga binaan kita ini kemarin masuk ke Lapas sudah dirapid test hasilnya nonreaktif." katanya.
" Tapi karena di antara 21 ini ada yang pernah kontak dengan pasien A waktu di tahanan Polres, jadi mau dirapid test ulang,” beber Adhi Yanriko.
Untuk status tahan A yang menjadi pasien positif, diklarifikasi Adhi Yanriko, memang belum sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Karena kasus yang bersangkutan belum inkrah di pengadilan sehingga menjadi tahanan Lapas yang berada di luar.
“Dia (A) administrasinya saja yang ada di Lapas. Maksudnya, makannya yang kasih kita, cuma tempatnya (ditahan) masih ada di kepolisian (Polres Inhil). Statusnya dia tahanan titipan dari kepolisian tapi tetap masuk tahanan Lapas dia,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Tidak Ada Lonjakan Covid-19, Kadiskes Riau Sebut Kekebalan Tubuh Masyarakat Sudah Tinggi
Data Satgas Covid-19: sudah 428 Warga Riau Meninggal Dunia karena Corona
Melalui DASHAT, Puluhan Ibu di Tembilahan Ikuti Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Ini Perkembangan Pembuatan Vaksin Covid-19 Indonesia
Menkes: Indonesia Gunakan Metode SGTF untuk Deteksi Dini Varian Omicron
1.112 Nakes di Riau Sudah Disuntik Vaksin Dosis Ketiga
2 Warga Inhil Kembali Positif Covid-19
Dinkes Inhil Siap Siaga Antisipasi Wabah Hepatitis Akut
Hadapi Flu Burung, DPKH Riau Himbau Masyarakat Lakukan Ini
Kasus DBD di Pekanbaru Sudah Capai 77 Kasus
Hati-hati! Virus Corona Bisa Bertahan 28 Hari pada Uang Kertas dan Layar Ponsel
Efek Lain Covid-19, Bikin Pasien Halusinasi dan Mimpi Buruk