Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali di Asia


JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Kesehatan menyatakan kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia. Jika dibandingkan dengan India, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Indonesia memiliki jumlah penambahan kasus konfirmasi Covid-19 cenderung lebih rendah dari negara-negara tersebut. Berdasarkan data dari ourwordindata.org, grafik penambahan kasus Covid-19 baru di Indonesia per 1 juta penduduk dominan landai. Per 26 Januari 2022, angka konfirmasi positif di Indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk.

Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk, Filipina sebesar 233,71 per 1 juta penduduk, India sebesar 220,71 per 1 juta penduduk, Malaysia sebesar 121,19 per 1 juta penduduk, dan Thailand sebesar 110,20 per 1 juta penduduk.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di setiap wilayah.

PPKM diiringi kebijakan protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (30/1).

Nadia memastikan, Kementerian Kesehatan menyediakan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120.000 hingga 130.000.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien Isoman (isolasi mandiri) untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting. Termasuk menunda perjalanan luar negeri.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar