Pilihan
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos
INDOVIZKA.COM- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka hotline pengaduan. Layanan ini dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bantuan sosial atau bansos.
Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan hotline pengaduan ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako," pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hotline pengaduan, menurut Bupati, dibuat sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selain sebagai wadah memamping pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci.
"Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat. Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini," kata Bupati seraya mengungkapkan hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id.
Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan," ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.
"Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis", ujar Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
7 OPD Pemkab Inhil Ikuti IGA 2020 Kemendagri
Bupati Inhil Arahkan Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah
Kadis Koperasi dan UMKM Inhil Hadiri Apel Peringatan HUT RI ke-77 di Kantor Bupati Inhil
Firdaus-Ayat Sukses Wujudkan Pekanbaru Smart City Madani
Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi Lansia di Pekan Kamis
Wabup Inhil Silaturahmi dengan Masyarakat Gaung
Generasi Muda Unjuk Potensi di Pemilihan Duta Remaja Inhil 2025
Bupati Inhil Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Madya
Sukses di Gelar, Bupati Inhil Tutup Secara Resmi Kejurkab Badminton 2022
Bupati Inhil Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025
Kunjungi Diskop UKM Inhil, Kemenag Riau Bahas Sertifikasi Label Halal UMKM
Bupati Inhil Saksikan Pengukuhan Bunda PAUD se-Kecamatan Kemuning