Pilihan
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos
INDOVIZKA.COM- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka hotline pengaduan. Layanan ini dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bantuan sosial atau bansos.
Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan hotline pengaduan ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako," pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hotline pengaduan, menurut Bupati, dibuat sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selain sebagai wadah memamping pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci.
"Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat. Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini," kata Bupati seraya mengungkapkan hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id.
Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan," ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.
"Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis", ujar Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Rektor UIR Beri Penghargaan pada Gubri Syamsuar dan 5 Mantan Gubernur Riau di Milad ke-61
Klinik Putri Disdagtri Inhil Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
10 Koperasi Berprestasi di Inhil Diberikan Penghargaan Dari DiskopUKM Inhil
Pemprov Riau Siapkan 220 Kamar Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Bupati Inhil Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban
Bupati/Walikota se Riau Diminta Tingkatkan Realisasi APBD 2020
Menarik!! Diskop dan UMKM Inhil Buka Pendaftaran Pembuatan NIB di CFD
GenPI Inhil Periode 2025–2029 Resmi Terbentuk
Bupati Rohil Bertemu Rektor UNRI Bahas Kerjasama Beasiswa
Bupati Inhil Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Antar-Kecamatan
Pemda Inhil Ikuti Milad Riau ke 64 Secara Daring
Peringati Hari Donor Darah Sedunia dan Milad ke 56, Pemkab Inhil Gelar Bakti Sosial